News
Selasa, 24 Maret 2015 - 16:00 WIB

PENERTIBAN NELAYAN : Menteri Susi Diminta Fokus Urus Kapal Eks Asing, Bukan Masalah Kecil

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Penertiban nelayan ala Menteri Susi Pudjiastuti dipuji. Namun Susi diminta fokus mengurus kapal-kapal bekas asig.

Solopos.com, DENPASAR — Ketua Umum Asosiasi Tuna Longline Indonesia, Kasdi Taman, menyarankan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti fokus mengurusi permasalahan besar dibandingkan mengurus hal-hal kecil yang justru akan menghabiskan waktu.

Advertisement

Dia mencontohkan persoalan besar yang tidak kunjung diselesaikan di Indonesia adalah masih banyaknya kapal ikan eks asing. Selain itu, masih banyak beroperasinya kapal jaring dan rumpon yang hingga kini belum ditertibkan.

Kasdi Taman atau Ahok ini mengakui gebrakan Susi mengeluarkan sejumlah peraturan menteri dinilai sangat baik. Namun, pihaknya berharap salah satu menteri wanita di Kabinet Kerja itu dapat mendahulukan beroperasinya kapal-kapal yang berpotensi merusak lingkungan.

“Kalau bisa masalah kapal eks asing diseleksi dan diselesaikan terlebih dulu, juga soal kapal jaring yang menyapu semua jenis ikan. Intinya kami usul supaya jumlah kapal, jumlah tangkapan dan alat tangkap diatur,” pintanya, Selasa (24/3/2015).

Advertisement

Permintaan itu disampaikan, karena Asosiasi Tuna Longline Indonesia (ATLI) mengkhawatirkan bebasnya kapal jaring dan rumpon beroperasi akan menyebabkan kapal jenis longline dalam beberapa tahun mendatang akan punah. Pasalnya, kapal yang mengandalkan tali pancing sangat panjang untuk menangkap tuna ini tidak dapat bersaing dengan kapal jaring.

Selain itu, banyaknya ikan-ikan berukuran kecil yang ditangkap akan membuat pasokan ke kapal longline menjadi berkurang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif