News
Senin, 2 Februari 2015 - 15:00 WIB

PENERTIBAN NELAYAN ASING : Pemerintah akan Ratifikasi Seluruh Perjanjian Kemaritiman

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Penertiban nelayan asing terus dilakukan. Salah satunya melalui diplomasi dengan meratifikasi semua perjanjian kemaritiman.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah fokus melakukan ratifikasi terhadap seluruh perjanjian yang telah disepakati Indonesia terkait persoalan kemaritiman untuk menjalankan diplomasi maritim.

Advertisement

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Indroyono Soesilo, mengatakan masih ada beberapa aturan yang harus disesuaikan setelah Indonesia menyepakati United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982 dan meratifikasinya pada 1985.

“Untuk perikanan saja Indonesia baru mengikuti tiga dari lima regional fisheries management organization. Padahal itu dapat memberikan kita kuota penjualan, dan stock assessment,” katanya di Jakarta, Senin (2/2/2015).

Indroyono Soesilo menuturkan pemerintah juga harus menyelesaikan delimitasi perbatasan laut dengan 10 negara tetangga, yang terkait dengan zona laut, zona ekonomi eksklusif, dan zona landas kontinen.

Advertisement

Menurutnya, pemerintah juga sedang meningkatkan keamanan dan keselamatan maritim di dalam negeri karena akan menentukan alur laut kepulauan Indonesia yang dapat dilintasi kapal asing. Penentuan alur laut itu mewajibkan pemerintah untuk menjaga keselamatan setiap kapal yang melalui alur tersebut, termasuk menangani kecelakaan di wilayah tersebut.

“Kalau sudah ditentukan alur lautnya, Indonesia tidak bisa lagi tidak mengangkat dan menemukan kapal yang tenggelam di wilayah tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Lestari Priansari, mengatakan politik luar negeri Indonesia ke depannya akan menunjang diplomasi ekonomi, dan maritim. Dia juga menegaskan diplomasi nasional akan menunjang kepentingan nasional dan masyarakat.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif