News
Selasa, 21 Juni 2016 - 15:30 WIB

PENERTIBAN NELAYAN ASING : Begini Cara Kapal Coast Guard China Provokasi KRI Imam Bonjol di Natuna

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapal nelayan China yang tertangkap di Natuna, Jumat (27/5/2016). (Istimewa/Koarmabar/Detik)

Penertiban nelayan asing di Natuna dihambat provokasi oleh kapal coast guard China terhadap KRI Imam Bonjol.

Solopos.com, JAKARTA — Satu dari 12 kapal ikan nelayan China ditangkap TNI AL di wilayah perairan Natuna. Wilayah itu merupakan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia. Kapal asing boleh melintas, asal tak melakukan aktivitas penangkapan ikan. Namun, penegakan hukum di perairan itu diwarnai ketegangan akibat provokasi kapal coast guard China.

Advertisement

Kapal ikan yang ditangkap itu bernama Han Tan Cou 19038 dan bermuatan tujuh orang awak. Menurut Pangarmabar Laksamana Muda A Taufiq R, saat disergap KRI Imam Bonjol-383, kapal tersebut tepergok menebar jaring dan mencuri ikan.

Kapal ikan Han Tan Cou itu bersama tujuh orang awak warga negara China tersebut kemudian digiring ke Pangkalan TNI AL Ranai untuk diproses secara hukum. Namun menurut Taufiq, saat kapal ikan itu hendak digiring, kapal Coast Guard China bernomor lambung 3303 menghampiri dan lewat komunikasi radio meminta kapal ikan itu dibebaskan.

Pihak Coast Guard China saat itu beralasan kapal-kapal ikan negaranya mencari ikan di traditional fishing area di kawasan 9-dashed line. Mereka mengklaim itu bukan di wilayah perairan Indonesia. Namun menurut Taufiq, pihak TNI AL saat itu bergeming dan menegaskan bahwa kapal nelayan China mencuri ikan di perairan Indonesia.

Advertisement

Taufiq menyatakan, setelah upaya pertama itu gagal, datang lagi kapal Coast Guard China lainnya. Kapal Coast Guard 2501 ini agak provokatif dengan memotong haluan KRI Imam Bonjol-383 dan mengurangi kecepatan mendadak pada jarak 200 yards. Namun lagi-lagi pihak TNI AL tak terprovokasi. Kapal ikan Han Tan Cou 19038 beserta 7 orang awaknya itu tetap dibawa untuk diproses hukum.

Kementerian Luar Negeri China memprotes secara resmi tindakan kapal TNI AL yang menembaki kapal nelayan China dan menyebut ada satu ABK di kapal tersebut yang tertembak. China mengklaim daerah tersebut sebagai traditional zone di wilayah perairan miliknya, Laut Cina Selatan.

TNI AL mengonfirmasi bahwa pihaknya melepaskan tembakan peringatan kepada kapal berbendera China yang diduga melakukan penangkapan ikan illegal di dekat Kepulauan Natuna. Namun juru bicara yang diwawancarai Reuters mengelak adanya korban yang luka.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif