News
Rabu, 17 Februari 2016 - 18:00 WIB

PENERTIBAN KALIJODO : Hindari Kelainan Seks, Perempuan dan Anak Harus Dipindah dari Kalijodo

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga beraktivitas di kawasan Kalijodo, Jakarta, Selasa (16/2/2016). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara kawasan Kalijodo selama masa sosialisasi rencana penertiban kawasan tersebut. (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Penertiban Kalijodo dinilai mendesak, khususnya relokasi perempuan dan anak dari kawasan sekitar lokalisasi.

Solopos.com, JAKARTA — Pengurus Pusat Wanita Islam mengimbau Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta segera merelokasi warga Kalijodo, terutama perempuan dan anak, ke tempat yang layak.

Advertisement

Ketua Pengurus Pusat Wanita Islam Atifah Thaha menyebutkan salah satu ukuran tempat tinggal yang layak bagi keluarga ialah minimal terdapat dua kamar. “Ukurannya, bahwa tempat harus terpisah, walaupun kecil tapi ada sekatnya, minimal dua kamar,” ujarnya, Rabu (17/2/2016).

Pemisahan ruangan itu perlu dilakukan demi melindungi perkembangan perempuan dan anak dari risiko kelainan seks.

Seluruh elemen masyarakat diimbau melindungi dan memberi penyuluhan bagi perempuan dan anak korban penertiban kawasan Kalijodo. Dalam hal ini, organisasi akan memberi penyuluhan dengan pendekatan agama dan kebangsaan secara persuasif melalui komunikasi tatap muka. “Kami punya pengurus cabang daerah di sana [Kalijodo], nah itu yang ajan turun ke lapangan,” tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif