News
Senin, 14 Maret 2022 - 21:58 WIB

Penerima Dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz Bisa Terjerat Pidana

Setyo Aji Harjanto  /  Abu Nadzib  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Lamborghini Huracan LP610-4 Tahun 2016. (Instagram Donisalmanan)

Solopos.com, JAKARTA – Masyarakat yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan dan Indra Kesuma (Indra Kenz) terancam pidana pencucian uang jika tidak melapor ke polisi.

Mereka bisa terbebas dari jerat pidana tersebut jika proaktif melaporkan penerimaan uang dari dua tersangka kasus penipuan berkedok trading itu.

Advertisement

“Kami mengharapkan masyarakat atau public figure yang merasa menerima aliran dana dari kedua tersangka untuk melapor,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Senin (14/3/2022).

Baca Juga: Polisi Sita Mobil Mewah Doni Salmanan, Ada Lamborghini dan Porshe

Seperti diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan terjerat kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option dari dua platform berbeda. Indra Kenz terkait aplikasi Binomo sementara Doni Salmanan aplikasi Quotex.

Advertisement

Gatot mengatakan aliran dana yang dilaporkan itu akan diklarifkasi oleh penyidik. Gatot mengingatkan ada konsekuensi hukum yang menanti para penerima uang haram tersebut apabila tidak melaporkan kepada polisi.

“Apabila ternyata tidak dilaporkan konsekuensinya pasti akan dikenakan undang-undang TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),” ucap Gatot.

Baca Juga: Aset Rp43,5 M Milik Indra Kenz Disita, Rp57,2 Miliar Lagi Menyusul

Advertisement

Sampai saat ini belum ada satu pun masyarakat atau tokoh yang melapor telah menerima uang dari Indra Kenz maupun Doni Salmanan.

“Sampai sekarang tadi kan ditanyakan, belum ada, tapi kan ada data, tindak lanjutnya nanti akan dilakukan oleh penyidik,” papar Gatot.

Gatot belum membeberkan secara perinci siapa saja figur publik yang menerima duit dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Kita tunggu habis update penyidik, saya nggak mau mendahului daripada teman-teman penyidik. Yang jelas masih didalami oleh penyidik, yang mungkin adalah tersangka lain atau akan bertambah tersangkanya itu masih didalami oleh penyidik dan nanti akan kami sampaikan update selanjutnya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif