News
Senin, 12 November 2012 - 21:52 WIB

Penerapan SVLK, Asmindo Bentuk Grup Sertifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

SOLO—Asosiasi Permebelan dan Kerajinan Tangan Indonesia (Asmindo) Soloraya mulai mensiasati rencana penerapan sistem verifikasi lacak kayu (SVLK) dengan membentuk grup sertifikasi.

Advertisement

Grup sertifikasi ini hanya berlaku bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) mebel pemegang tanda daftar industri (TDP). Ketua Asmindo Soloraya, David R Wijaya, ada sekitar 23 UKM yang berminat untuk bergabung dalam grup sertifikasi SVLK. “Tapi, nanti akan kami buat satu grup dulu sebagai pilot project,” kata David, saat ditemui solopos.com di sela-sela agenda Persiapan Pilot Project Nasional Penerapan SVLK, di Grha Saba Bhuana, Senin (12/11/2012).

David mengatakan pembentukan grup sertifikasi SVLK ini merupakan salah satu alternatif dan solusi bagi UKM agar bisa mengikuti program SVLK sesuai ketentuan pemerintah dan perjanjian antara Indonesia dengan Uni Eropa. Peraturan SVLK ini menuntut biaya yang sangat mahal. “Sekali audit bisa butuh biaya Rp25 juta. Belum lagi sertifikasi lain yang menyangkut tenaga kerjanya dan persyaratan perijinan lainnya.” Dengan adanya grup sertifikasi ini, UKM lebih dipermudah untuk mendapatkan sertifikat SVLK dengan biaya yang lebih murah.

Grup sertifikasi artinya beberapa UKM akan bekerja dalam satu bendera perusahaan. “Meskipun demikian, UKM-UKM ini juga harus siap. Jika saat diaudit ternyata ada satu yang tidak lulus, maka yang lainnya ikut kena. Produk mebel tidak bisa masuk ke Eropa.”

Advertisement

Koordinator Grup Sertifikasi, Adi Dharma, mengatakan grup sertifikasi ini tidak berlaku bagi pemegang ijin usaha industri (IUI). Pemegang IUI tetap harus melakukan sertifikasi sendiri. “Diharapkan dengan sistem grup sertifikasi bisa jadi jalan keluar bagi produk kayu UKM untuk mendapatkan SVLK dan produknya tetap bisa masuk ke Eropa.”

Seperti diketahui, kata Adi, selama ini UKM dihadapkan pada persoalan biaya sertifikasi yang sangat mahal. Dengan membuat grup, maka biaya yang ditanggung masing-masing UKM akan lebih murah. Nantinya satu sertifikasi untuk satu grup.

David kembali menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap UKM yang sedang mempersiapkan sertifikasi ini sangat diperlukan. Seperti dalam mengurus perijinan-perijinan harapannya bisa dipermudah.

Advertisement

Perjanjian SVLK antara Indonesia dan Eropa berlaku Maret 2013. Pihaknya berharap 3 Maret 2013 sudah ada grup yang siap ekspor.

Untuk industri mebel pemegang IUI, lanjut David, saat ini ada sekitar 10 perusahaan di Soloraya yang juga sedang melakukan proses sertifikasi. Dia memprediksi penerapan SVLK awal tahun 2013 akan sedikit menggangu kinerja ekspor mebel khususnya ke Eropa.

“Kami harapannya dampak ini tidak besar. Selama ini, mebel menjadi penyumbang kedua terbesar untuk ekspor setelah tekstil dan produk tekstil (TPT). Per tahun ekspor mebel Soloraya ini bisa mencapai nilai US$60 juta atau rata-rata US$5 juta per bulan.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif