News
Sabtu, 15 Agustus 2015 - 11:15 WIB

PENENGGELAMAN KAPAL ASING : Lagi, 12 Kapal Ilegal bakal Ditenggelamkan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penenggelaman kapal ikan asing, Minggu (21/12/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Izaac Mulyawan)

Penenggelaman kapal asing akan dilakukan pada Selasa pekan depan.

Solopos.com, JAKARTA – Sebanyak 12 kapal ikan asing akan ditenggelamkan pada Selasa (18/8/2015). Penenggelaman kapal tanpa dokumen sah itu dilaksanakan oleh TNI Angkatan Laut bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Advertisement

“Sebanyak 12 kapal asing tersebut merupakan tangkapan dari KRI TNI Angkatan Laut,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI M. Zainudin di Jakarta, Sabtu (15/8/2015).

Sebelumnya pada Mei 2015 lalu sebanyak 35 kapal asing juga dihancurkan oleh KKP dan TNI AL.

Advertisement

Sebelumnya pada Mei 2015 lalu sebanyak 35 kapal asing juga dihancurkan oleh KKP dan TNI AL.

Sementara itu, pada tanggal dan jam yang sama akan dilaksanakan pula pemusnahan terhadap puluhan kapal ikan asing hasil tangkapan PSDKP Kementrian Kelautan dan Perikanan.

“Hal ini merupakan keputusan yang telah mendapat amar putusan dari pengadilan negeri setempat,” kata dia.

Advertisement

“Penenggelaman kapal dilakukan di tiga tempat berbeda. Ada di Lanal Tarempa, Lanal Rinai, dan Lantamal Tarakan,” kata Zainudin.

Kadispenal menegaskan pemusnahan ini dalam rangka menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo untuk menenggelamkan kapal asing pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

“TNI AL akan terus merealisasikan perintah tersebut dalam bentuk menggelar operasi laut dan tindakan tegas kepada kapal-kapal illegal fishing berupa penembakan/penenggelaman. TNI AL juga tidak segan-segan menenggelamkan kapal-kapal asing yang melanggar ketentuan hukum di wilayah perairan Indonesia. TNI AL berkomitmen bahwa tidak ada kompromi dengan pelanggaran hukum, apalagi berkolaborasi,” tegasnya.

Advertisement

Ke-12 kapal ikan asing itu yang akan ditenggelemkan awal pekan depan antara lain KM Sudita 11 berbendera Thailand dengan berat 100 GT. Kapal itu bermuatan tiga ton ikan campur tanpa dilengkapi dengan dokumen.

Kemudian KM Camar Laut 01 berbendera Thailand dengan berat kotor 112 GT. Muatannya berupa ikan campur tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Ada pula KM Thindo Mina 6 berbendera Thailand dengan berat 103 GT yang memuat berupa 700 kilogram ikan campur tanpa dilengkapi dengan dokumen sah

Advertisement

Selanjutnya KM Laut Natuna 15 berbendera Thailand dengan berat 105 GT dan bermuatan 350 kilogram ikan campur tanpa dilengkapi dokumen sah; Kapal L/B Stonino 804 berbendera Filipina ; Kapal L/B Luke VII berbendera Filipina tanpa dilengkapi dokumen.

Selain itu, kapal TW 3550/6/F berbendera Malaysia; kapal KG 93167 PF berbendera Vietnam; dan kapal TW 9334 BTS (KM Sinar Petromax 474) berbendera Vietnam dan bermuatan 500 kilogram ikan campuran 500 tanpa ada dokumen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif