News
Rabu, 25 September 2013 - 07:20 WIB

PENEMUAN MAYAT SRAGEN : Polisi Yakin Tersangka Pemutilasi Siska Normal

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasubbaghumas Polres Sragen AKP Sri Wahyuni, Selasa (24/9/2013), menunjukkan pedang yang digunakan tersangka Eko Sunarno untuk memutilasi warga Sidomulyo RT 046/RW 013, Sragen Wetan, Sragen, Siska Tri Wijayanti, 23. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN — Aparat Polres Sragen memastikan Eko Sunarno, 32, tersangka pembunuh dan pemutilasi kapster Salon Kencana Sragen, Siska Tri Wijayanti, 23, tidak mengalami gangguan jiwa. Kasubbaghumas Polres Sragen, AKP Sri Wahyuni, saat mendampingi Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Yohanes Trisnanto, Selasa (24/9/2013), memaparkan tersangka normal dan tidak mengalami kesulitan berkomunikasi. Selain itu, Eko juga kooperatif saat dimintai keterangan.

Sri Wahyuni menceritakan Eko kepada petugas sempat mengaku berlatih bela diri pencak silat. Eko bahkan menunjukkan kemahiran memeragakan jurus-jurus pencak silat saat Kapolres Sragen, AKBP Dhani Hernando berkunjung ke ruang tahanan Satreskrim Polres Sragen, Selasa pagi.

Advertisement

“Eko sehat dan normal. Tidak ada tanda-tanda sakit jiwa. Soal dia yang tergabung sebagai aktivis satgas penegak HAM, Eko mengaku baru beberapa bulan terakhir. Kami masih mengembangkan kasus ini,” ujar Sri Wahyuni saat ditemui Solopos.com di ruang kerja Kasatreskrim Polres Sragen, Selasa.

Polisi dan Tim SAR Himalawu Kabupaten Sragen, sebelumnya telah menemukan pedang yang digunakan Eko Sunarno alias Ahmad Syaifudin Yuhri untuk memutilasi Siska Tri Wijayanti, 23, warga Sidomulyo RT 046/RW 013, Sragen Wetan, Sragen, Minggu (22/9/2013). Pedang sepanjang 60-70 cm dengan gagang kepala burung rajawali berwarna emas tersebut ditemukan di dasar sungai sedalam 3 m di bawah Jembatan Ngablak Dukuh Sumber, Singopadu, Sidoharjo, Sragen, Senin (23/9/2013) sekitar pukul 14.00 WIB.

Lokasi penemuan berjarak sekitar 3 km dari lokasi penemuan mayat Siska yang mengapung di Sungai Mungkung, perbatasan Dukuh Karangmanis, Pandak, Sidoharjo, dan Dukuh Gabusan, Tangkil, Sragen, Minggu (22/9/2013) sekitar pukul 11.30 WIB.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif