News
Kamis, 26 April 2012 - 13:03 WIB

PENEMBAKAN TKI: Migrant Care Rilis Tiga Tuntutan Kepada Pemerintah Malaysia dan RI

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - OTOPSI -- Seorang laki-laki mengambil gambar 2 foto TKI meninggal yang dipajang di lokasi otopsi di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgesela, Kecamatan Pringgesela, Selong, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4). Ketiga TKI yang diotopsi karena adanya indikasi dugaan praktik jual-beli organ tubuh itu yakni Mad Noor (28), warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman (34) serta Abdul Kadir Jaelani (25). (JIBI/SOLOPOS/Antara)

OTOPSI -- Warga mengambil gambar foto dua TKI yang dipajang di lokasi otopsi di pemakaman keluarga Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgesela, Kecamatan Pringgesela, Selong, Lombok Timur, NTB, Kamis (26/4/2012). Ketiga TKI yang diotopsi karena adanya indikasi dugaan praktik jual-beli organ tubuh itu yakni Mad Noor, 28, warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, dan Herman, 34, serta Abdul Kadir Jaelani, 25. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Migrant Care menyikapi perkembangan penanganan kasus tiga orang TKI yang diduga kuat menjadi korban penjualan organ tubuh di Malaysia. Mereka hari ini merilis tiga tuntutan.
Advertisement

Tuntutan itu adalah:
1. Pengusutan Extra Judicial Killing melalui mekanisme hukum di Malaysia dan mekanisme internasional.
2. Pengusutan dugaan korban sindikasi penjualan organ tubuh melalui pembuktian medis atau otopsi.
3. Evaluasi atas keteledoran, pembiaran, dan kelambatan KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan kasus 3 orang TKI ini.

Lembaga Migrant Care juga menuntut Pemerintah Malaysia untuk membuka akses seluas-luasnya agar kasus ini dapat diselidiki secara mendalam. Bahkan, pemerintah negeri Jiran itu dituntut segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penembakan dan otopsi terhadap 3 orang TKI itu, yakni polisi dan pihak rumah sakit setempat.

Penembakan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia oleh Polisi Diraja setempat pada 25 Maret 2012, bukanlah yang pertama. Pada 2005, pernah terjadi hal serupa pada 4 orang TKI dengan ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia atas dugaan melakukan tindak kriminal.

Advertisement

Menurut informasi yang dihimpun Bisnis, keempat TKI yang tewas waktu lalu adalah Gaspar, Dedi, Markus dan Reni. Namun, proses hukum terhadap keempat TKI itu sampai dengan saat ini tidak jelas. Bahkan, penembakan terhadap TKI itu tidak berhenti hanya sampai di situ. pada 2010 ada lagi 3 orang TKI kembali ditembak mati oleh Polisi Diraja Malaysia, yakni Musdi, Abdul Sanu dan Muklis.

“Lagi-lagi dengan alasan yang sama, para TKI itu diduga melakukan tindakan kriminal dan sampai kini kasusnya tidak diproses secara hukum,” ungkap Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah. Informasi yang dihimpun oleh Migrant Care menyebutkan 3 orang TKI yang tewas mengenaskan itu akibat penembakan sadis saat polisi melaksanakan razia di kawasan Port Dickson (area pelabuhan), Negeri Sembilan, Malaysia.

Namun, Anis menuturkan mereka ditembak pada saat sedang memancing di suatu tempat di wilayah Kerajaan Malaysia. Selain itu, ada jahitan di kedua mata, dada dan perut, sehingga besar dugaan kematian mereka ini berkaitan dengan sindikasi perdagangan organ manusia.

Advertisement

Kejadian seperti itu pernah terjadi pada salah satu TKI dari Yogyakarta bernama Wardiyati alias Atik di Singapura pada 1993. Kematian Atik ketika itu simpang siur, karena ada yang mengatakan dia tewas bunuh diri dari lantai 43, sedangkan informasi yang lain menyebutkan terjatuh dari lantai 8. Ketika itu, kata Anis, setelah melalui otopsi dilakukan pada kepala sampai pusar korban ada bekas jahitan.

Namun, yang mengherankan adalah usus besar dari jenazah Atik ternyata lenyap, termasuk alat kelamin dan kandungannya. Karena itu, sulit dikatakan bahwa Atik tewas akibat keracunan dan bunuh diri. “LBH Yogya pernah menyurati polisi Singapura lewat KBRI setempat untuk meminta penjelasan kematian Atik itu, tapi tidak ada jawaban,” jelas Anis.

Namun, tindakan riil oleh pemerintah untuk menuntaskan kasus ini dengan pihak Pemerintah Malaysia belum ada, langkah koordinatif yang patut untuk penuntasan kasus ini juga belum terlihat nyata.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif