News
Kamis, 12 September 2013 - 13:55 WIB

PENEMBAKAN POLISI : Perintah Kapolda Jateng, Polisi Tugas Jaga Tak Boleh Sendirian

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Polisi (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopo.com, SEMARANG – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Dwi Priyatno menginstruksikan anggotanya untuk bertugas minimal berjumlah dua orang serta dilengkapi senjata api ketika melakukan penjagaan atau pengamanan.
Advertisement

“Saat penjagaan dan pengamanan harus dilakukan minimal dua orang, dan harus bersenjata,” kata Kapolda usai membuka Seminar Penanggulangan Terorisme: Antara Menjaga Keutuhan NKRI dan Penegakan HAM di Semarang, Kamis. Bahkan, lanjut dia, seluruh senjata api yang masih berada di gudang juga telah diperintahkan agar dimanfaatkan secara optimal.

Menghadapi teror penembakan terhadap anggota Polri, kata dia, jajaran Polda Jawa Tengah telah siap mengantisipasi. Selain optimalisasi petugas bersenjata api, Kapolda juga menginstruksikan patroli skala besar.

Polisi juga mengintensifkan razia terhadap kepemilikan senjata api ilegal. “Sudah dilakukan di sejumlah wilayah, tinggal menunggu laporan,” tukasnya.

Advertisement

Dwi juga menjelaskan tentang pentingnya keberadaan petugas yang berseragam maupun tidak berseragam Polri. Keberadaan polisi berseragam, lanjut dia, merupakan bentuk penguatan terhadap masyarakat tentang rasa aman dan nyaman.

“Tidak perlu takut berlebihan, kepolisian mampu menangani,” ucap Kapolda Jateng menegaskan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif