News
Sabtu, 14 September 2013 - 07:40 WIB

PENEMBAKAN POLISI : Kompolnas Anggap Perlu Polri Susun Protap Pengawalan Bisnis

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Tindakan Bripka Sukardi yang Selasa (10/9/2013) malam lalu tewas kala diduga melakukan pengawalan truk di luar tugas tetapi memanfaatkan seragam dinas diklaim Kadivhumas Polri Irjen Pol. Ronny F. Sompie sebagai tindakan legal yang direstui pimpinan Polri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mendorong penyusunan prosedur tetap (protap) untuk kegiatan pengawalan bisnis oleh polisi.

“Dugaan tentang persaingan bisnis itu masih diselidiki. Namun, pengawalan ini memang harus dibenahi. Soalnya, polisi juga bisa melakukan pengawalan jenazah. Tapi untuk mengawal bisnis, perlu diatur protapnya. Selama ini, itu tidak ada protapnya,” kata anggota Kompolnas, Irjen Pol. (Pur) Logan Siagian, di Hotel Grand Angkasa, Medan, Jumat (13/9/2013), seperti dikutip merdeka.com.

Advertisement

Meskipun menyatakan perlunya protap pengawalan polisi terhadap institusi bisnis, Logan meminta semua pihak tidak berandai-andai dan menduga-duga motif di balik penembakan itu. Dia menyatakan percaya kepada penyelidikan polisi. “Motifnya bisa banyak hal. Kita percaya penyidikan polisi. Jangan berandai-andai. Kita mendukung Menko Polhukam yang juga ketua Kompolnas, yang meminta kita tidak mencari ini salah siapa,” tegasnya.

Logan juga mengimbau agar kepolisian memperkuat intelijen. Selain itu, mereka juga harus berkoordinasi dengan instansi terkait penggunaan senjata api. Dia juga menyarankan agar polisi yang melakukan pengawalan memakai rompi antipeluru. “Kalau tidak bertugas jangan pakai dinas. Seperti di Amerika, pakaian dinas letakkan di loker. Saat bertugas baru pakaian itu dikenakan,” sebutnya.

Anggota Kompolnas lainnya, Brigjen Pol. (Pur) Syafriadi Cut Ali, menambahkan penembakan yang terjadi terhadap personel kepolisian belakangan ini sebenarnya bukan hanya mengancam polisi, tetapi mengancam penegakan hukum di negara ini. “Kalau ada penyerangan ke polisi itu adalah penyerangan kepada penegakan hukum di negara ini. Imbauan ke Polri tidak perlu takut, sebab saat menjadi anggota Polri kita sudah meneken kontrak menyerahkan hidup kita,” jelasnya (JIBI/Solopos/Detikcom)

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif