News
Rabu, 4 November 2015 - 14:31 WIB

PENEMBAKAN BOGOR : Panglima TNI: Buka Sidang Anggota Kostrad yang Tembak Pengendara Motor!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi saling tembak anggota Polri (Istimewa/standard.co.uk)

Penembakan Bogor oleh anggota Kostrad terhadap pengendara motor hingga tewas akan disidang di pengadilan militer terbuka.

Solopos.com, JAKARTA — Panglima TNI memerintahkan agar proses persidangan di pengadilan militer dalam kasus anggota Kostrad yang terlibat dalam dugaan penembakan seorang pengendara motor hingga tewas, dibuka.

Advertisement

Panglima TNI, Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, mengatakan dirinya akan membuat surat telegram yang memerintahkan untuk melakukan sidang militer secara terbuka. Pembukaan proses sidang militer tersebut hanya untuk kasus yang terkait dengan masyarakat secara langsung.

“Saya akan buatkan ST [surat telegram] bahwa kejadian-kejadian anggota TNI yang berkaitan dengan masyarakat, sidang militernya terbuka. Dengan demikian masyarakat dapat mengetahui,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Gatot Nurmantyo menuturkan pelaksanaan pengadilan militer secara terbuka itu juga dilakukan untuk menghilangkan anggapan yang menyebut ada keringanan dalam proses persidangan militer. Padahal, dalam persidangan tersebut juga ada hukuman tambahan yang bisa berupa pemecatan.

Advertisement

Menurutnya, dirinya juga akan langsung memecat anggota TNI yang terbukti telah menghilangkan nyawa orang lain, baik sengaja ataupun tidak sengaja. Selain pemecatan, akan ada sanksi hukum yang diberikan oleh pengadilan berdasarkan putusan majelis hakim.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga mengatakan telah memerintahkan Kepala Satuan Angkatan Darat untuk mengevaluasi siapa saja yang berhak untuk menggunakan senjata. “Penggunaan senjata hanya untuk perwira. Golongan Bintara dan Tamtama hanya diperbolehkan menggunakan senjata apabila melaksanakam tugas dan operasi,” ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Serda YH dari Kesatuan Kostrad menembak pengendara sepeda motor bernama Marsim alias Japra hingga tewas di Cibinong, Kabupaten Bogor. Insiden tersebut bermula dari sepeda motor Marsim yang menyenggol mobil milik Serda YH.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif