News
Senin, 21 Agustus 2023 - 19:12 WIB

Peneliti BRIN Rekomendasi 3 Solusi Efektif Atasi Polusi Udara Jakarta

Nizar Fachri Rabbani  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana gedung-gedung bertingkat yang tertutup oleh kabut polusi di Jakarta, Kamis (27/7/2023). Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menghimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas menggunakan kendaraan pribadi karena buruknya kualitas udara menurut data DLH DKI 70 persen beberapa hari ini dipengaruhi sektor transportasi. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Solopos.com, JAKARTA — Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nani Harihastuti mengungkap tiga solusi nyata dan efektif untuk mengatasi polusi udara yang tidak sehat di wilayah Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek). 

Kualitas udara di Jabodetabek terus memburuk, sehingga membuat banyak pihak turun tangan, seperti Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas polusi udara di Jabodetabek pada pekan lalu. 

Advertisement

Adapun, peneliti BRIN pada Bagian Pusat Riset Lingkungan Dan Teknologi Bersih Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan, Nani Harihastuti, menjabarkan tiga upaya komplet untuk mengatasi polusi itu. 

Menurut dia, solusi itu dibagi menurut sumbernya yakni emisi dari sumber begerak, tidak bergerak, dan lainnya. 

Advertisement

Menurut dia, solusi itu dibagi menurut sumbernya yakni emisi dari sumber begerak, tidak bergerak, dan lainnya. 

Emisi dari sumber tidak bergerak, misalnya, kegiatan industri. PLTU, kawasan industri, kegiatan domestik. Emisi dari sumber bergerak di antaranya adalah: kegiatan operasional kendaraan bermotor berbahan bakar fosil atau turunannya, kereta api, kapal laut. 

Menurutnya, untuk mengatasi emisi sumber tidak bergerak bisa dilakukan beberapa hal. Pertama, penerapan regulasi secara ketat untuk menaati baku mutu emisi cerobong asap industri. 

Advertisement

Nani menjelaskan pemantauan setiap emisi cerobong asap industri harus dilakukan secara kontiniu /periodik /rutin sesuai peraturan yang berlaku. 

Setiap industri juga diwajibkan melakukan penghijauan di sekitar lingkungannya dengan penanaman jenis pohon yang dapat menyerap zat pencemar. 

“Pemerintah melalui dinas terkait wajib melakukan pengawasan ke Industri/PLTU/PLTGU/Kawasan industri secara periodik maupun sidak pada penerapan regulasi,” jelas Nani saat diwawancara pada Senin (21/8/2023), dilansir Bisnis.com.

Advertisement

Untuk emisi dari sumber bergerak, penerapan regulasi secara ketat untuk menaati baku mutu emisi kendaraan bermotor. 

Lalu, diberlakukan regulasi pembatasan kendaraan operasional di jalan raya berdasarkan tahun produksi kendaraan. 

Ditegaskan, instansi terkait wajib melakukan penerapan uji emisi kendaraan bermotor secara periodik/kontinyu/rutin sesuai peraturan yang berlaku. 

Advertisement

Pemerintah juga, ujarnya, harus segera menyelenggarakan transportasi publik yang nyaman dan aman di segala jurusan. 

Penerapan WFH (work from home) atau WFA (work from anywhere) pada semua instansi pemerintah maupun instansi nonpemerintah (swasta) harus dikaji dengan kajian prosentase yang sesuai kondisi masing masing institusi. 

Dia menganjurkan pemerintah melakukan edukasi/ sosialisasi publik seluas luasnya tentang aksi mitigasi adaptasi dampak perubahan iklim. 

Nani menambahkan, kualitas udara bisa ditingkatkan dengan melakukan rekayasa cuaca dengan membuat hujan buatan di wilayah Jabodetabek.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Peneliti BRIN Rekomendasikan 3 Solusi Efektif untuk Atasi Polusi Udara Jabodetabek”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif