News
Sabtu, 14 Januari 2012 - 10:26 WIB

Penegak hukum diminta selidiki ruang Banggar Rp20 M

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

sumber foto: google image

Advertisement

JAKARTA– Tiga aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi harus bersinergi mengusut renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR. Renovasi yang menelan biaya hingga Rp20 miliar itu diduga sarat dengan penyimpangan.

“KPK, Kejaksaan Agung dan Kepolisian harus bersatu menginvestigasi proyek itu,” ujar Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), Jamil Mubarok, Sabtu (14/1/2012).

Jamil menilai, jika penyelidikan terhadap proyek renovasi ruang Banggar hanya dilakukan oleh satu aparat penegak hukum akan sulit terungkap. Jamil melihat DPR sebagai lembaga yang cukup sulit disentuh oleh hukum.

Advertisement

“DPR luar biasa super power, kalau hanya satu penegak hukum susah. Makanya harus ketiganya turun tangan,” kata Jamil.

Proyek dengan nilai sebesar itu kata Jamil, sama saja memboroskan uang negara. Untuk itu, penegak hukum harus proaktif karena dikhawatirkan ada perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

“Penegak hukum harus proaktif menyelidikinya. Ada kemungkinan perbuatan melawan hukum di sana,” tandasnya. detikcom

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Hukum Penegak Ruang Banggar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif