News
Rabu, 2 November 2011 - 10:35 WIB

Pendirian Museum di Mrapen terkendala status tanah

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

TUGU GANEFO—Seorang pengunjung berdiri dekat Tugu Ganefo, Senin (1/11/2011), yang menunjukan keberadaan api abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan. (JIBI/SOLOPOS/Arif Fajar S)

Grobogan (Solopos.com)--Keberadaan api abadi Mrapen di Desa Manggarmas, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan cukup dikenal hingga tingkat internasional, salah satunya dalam kegiatan olahraga.

Advertisement

Sehingga tak mengherankan kemudian muncul usulan dari Ketua KONI Pusat, Rita Soebowo yang menginginkan pembangunan museum di komplek wisata Api Abadi Mrapen tersebut.

Sayangnya usulan pendirian museum yang akan memuat sejarah api abadi Mrapen tersebut, bakal terkendala status tanah Mrapen. Karena tanah dan bangunan di komplek Mrapen tersebut bukan milik Pemkab Grobogan.

“Usulannya memang bagus, setidaknya museum tersebut akan memberi gambaran keberadaan api abadi Mrapen yang sangat bersejarah bagi dunia olahraga. Namun Pemkab sulit mewujudkannya karena, status tanah tersebut milik pribadi pewaris Mrapen,” jelas Kepala Bappeda Grobogan, Drs H Pudjo Albachrun MSi, Selasa (1/11).

Advertisement

Api abadi Mrapen memiliki nilai sejarah cukup tinggi, sejumlah peristiwa penting pernah terjadi di lokasi tersebut. Seperti di November 1963, api abadi tersebut diambil untuk menyalakan obor Ganefo I. Tahun 1981 digunakan untuk upacara pengambilan Api PON X. Kemudian sumber api yang keluar dari perut bumi juga diambil untuk PON XII tahun 1989 dan PON XIV tahun 1996.

Selanjutnya Februari 1983 digunakan upacara pengambilan Api POR PWI I,  dan hampir setiap tahun Mrapen digunakan upacara pengambilan Api Waisyak. Terakhir, 23 November 2011, api abadi Mrapen diambil untuk  api Sea Games 2011 di Palembang.

“Karena status tanah milik pribadi maka harus dibeli oleh Pemkab untuk pembangunan museum. Hanya saja harga yang ditawarkan pewaris Mrapen cukup tinggi sekitar Rp 2,1 miliar. Sementara kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan,” ungkap Pudjo.

Advertisement

Sementara anggota Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Grobogan, Ahmad Suudi SSos mengusulkan agar lokasi obyek wisata api abadi Mrapen tersebut dibeli Pemprov Jateng.

“Sementara Pemkab Grobogan fokus menggunakan anggaran untuk  pembangunan infrastruktur seperti jalan dan gedung sekolah yang saat ini kondisinya banyak yang rusak,” sarannya.

(rif)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif