News
Selasa, 28 Oktober 2014 - 16:00 WIB

PENDIDIKAN SOLO : Sepanjang 2014, 763 Anak di Solo Putus Sekolah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi siswa sekolah dasar (JIBI/Solopos/dok)

Solopos.com, SOLO — Jumlah anak putus sekolah di Kota Solo berdasarkan hasil pendataan petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) pada 2014 mencapai 763 orang dan tersebar di 51 kelurahan. Ratusan anak putus sekolah tersebut akan ditangani Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga (Disdikpora) Solo lewat program kejar paket dengan total anggaran Rp336,4 juta di 2015.

Pendataan anak putus sekolah tersebut dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak, dan Keluarga Berencana (Bapermas, PP, PA, dan KB) Kota Solo dengan anggaran APBD 2014. Pendataan dilakukan dengan melibatkan PLKB di bawah binaan Bapermas.

Advertisement

Kepala Bapermas, PP, PA, dan KB Solo, Anung Indro Susanto, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Solo, Selasa (28/10/2014), mengatakan hasil pendataan PLKB awal ditemukan sebanyak 831 anak yang berusia 18 tahun ke bawah. Angka tersebut kemudian dikonfirmasikan ke 51 kelurahan sehingga datanya berkurang menjadi 763 anak.

“Anak itu putus sekolah karena banyak faktor. Tapi, yang paling dominan dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan lingkungan sekitar. Statusnya macam-macam, ada yang jadi anak jalanan, ada pula yang bekerja di pasar malam. Pekerjaan mereka ini tidak sepadan dengan usianya,” kata Anung.

Keberadaan ratusan anak putus sekolah itu, ujar dia, sangat berpengaruh pada program Kota Layak Anak (KLA). Anung menargetkan Solo tidak ada lagi anak putus sekolah pada tahun depan. Artinya ratusan anak putus sekolah itu harus sekolah melalui program kejar paket yang difasilitasi Disdikpora lewat PKBM-PKBM.

Advertisement

“Jadi, anak yang putus sekolah saat SD, ya dilanjutkan ke paket A. Yang putusnya saat SMP dilanjutkan ke paket B dan seterusnya. Fasilitasi pemerintah ya sampai di situ. Pendidikan berikutnya diharapkan sudah masuk reguler dengan kesadaran anak dan orang tua mereka,” tambah Anung.

Kabid Perlindungan Anak (PA) Bapermas, PP, PA, dan KB Solo, Supraptiningsih, menambahkan pengurangan data awal hingga menemukan angka 763 anak itu disebabkan karena banyak data yang umurnya di atas 18 tahun atau tidak masuk kategori anak lagi.

Selebihnya, pengurangan data anak putus sekolah itu juga dipengaruhi oleh banyaknya anak yang berdomisili di luar Solo. “Ada yang bekerja di Jakarta. Ketika domisilinya di luar Solo, bukan menjadi tanggung jawab Pemkot lagi,” bebernya.

Advertisement

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Solo, Hartanti, Selasa siang, menerangkan kebutuhan anggaran untuk pendidikan ratusan anak putus sekolah itu ternyata belum terkaver dalam Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2015. Akibatnya, Hartanti dan sejumlah pimpinan serta anggota Komisi IV harus memilah dan menggeser anggaran di Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disdikpora Solo.

“Kebutuhannya memang Rp336 juta. Kami sudah memilah-milah anggaran di Disdikpora, ternyata baru mendapatkan Rp260 juta. Anggaran itu merupakan hasil pergeseran dari anggaran kegiatan pramuka Rp100 juta, pembangunan fasilitas sekolah luar biasa Rp100 juta, dan anggaran pengawasan Rp10 juta,” urai Hartanti.

Selain itu, Komisi IV juga menggeser anggaran kegiatan olah raga pegawai Rp50 juta, yakni dari Rp200 juta menjadi Rp150 juta. Hartanti masih akan berjuang untuk mendapatkan kekurangan anggaran program paket belajar anak putus sekolah itu senilai Rp76 juta pada pembahasan APBD 2015 mendatang.

Kepala Disdikpora Solo, Etty Retnowati, menyatakan kebutuhan anggaran untuk program kejar paket bagi anak putus sekolah akan dikaver dari Disdikpora. Etty tak bisa memberi penjelasan berlebih lantaran masih mengikuti rapat dinas.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif