News
Rabu, 20 Januari 2016 - 21:35 WIB

PENDIDIKAN ANAK USIA DINI : Ada Paham Radikalisme, Buku PAUD Terbitan Solo Ditarik

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustasi pendidikan (JIBI/Dok)

Pendidikan anak usia dini, peredaran buku PAUD mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Solopos.com, JAKARTA — Buku Pendidkan Anak Usia Dini (PAUD) berjudul Anak Islam Suka Membaca akan ditarik dari peredaran. Buku terbitan penerbit Solo itu dinilai mengandung paham radikalisme. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menarik buku PAUD itu.

Advertisement

Gerakan Pemuda (GP) Ansor menilai buku berjudul Anak Islam Suka Membaca terbitan Penerbit Pusaka Amanah Solo itu sudah sampai pada cetakan ke-167.

“Cetakan pertama di tahun 1999, sedangkan cetakan paling baru, cetakan ke-167 itu November 2015,” kata Wakil Ketua Umum GP Ansor, Benny Rhamdani, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/1/2016), sebagaimana dikutip dari Okezone.

Advertisement

“Cetakan pertama di tahun 1999, sedangkan cetakan paling baru, cetakan ke-167 itu November 2015,” kata Wakil Ketua Umum GP Ansor, Benny Rhamdani, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/1/2016), sebagaimana dikutip dari Okezone.

Beny mengatakan dia hanya membawa lima jilid buku Anak Islam Suka Membaca mengatakan buku jilid ketiga yang paling banyak mengandung kata-kata berbau radikalisme.

“Di buku jilid ketiga ada 22 kata yang mengarah ke arah radikalisme. Contohnya rela mati demi agama, apa itu kamikaze dan topi baja kena peluru,” paparnya.

Advertisement

“Kami tidak berwenang melakukan penarikan. Kejagung yang berhak menarik buku itu. Tetapi Ditjen PAUD sebagai pembina PAUD bisa melarang penggunaan buku itu di seluruh PAUD,” kata Totok.

Totok menuturkan, buku berjudul Anak Islam Suka Membaca itu bukan buku teks yang diseleksi Kemendikbud melainkan buku non teks yang bebas beredar di pasaran.

Dia pun mengimbau kepada seluruh penerbit agar lebih hati-hati menerbitkan buku. Sebab apapun buku yang diproduksi itu dampaknya akan luar biasa ke peserta didik.

Advertisement

Totok juga berharap peran masyarakat untuk melaporkan jika ada buku yang menyimpang. Masyarakat pun bisa langsung melayangkan protes ke penerbit dan penulis.

Sejak November

 

Advertisement

Pada bagian lain, Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Kemendikbud, Harris Iskandar menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan buku tersebut dari masyarakat sejak November lalu, dan meneruskan laporan itu ke Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) untuk melakukan penelusuran.

Hasil penelusuran menyimpulkan, buku itu memang diterbitkan oleh sekolah Islam terpadu namun bukan anggota JSIT.

“Rupanya ada sekolah Islam terpadu di luar JSIT. Umumnya tadinya [sekolah di luar JSIT] salafiah. Mereka membuat sekolah itu karena tidak puas dengan kadar pelajaran keagamaan di JSIT. Kalau JSIT sama dengan sekolah umumnya hanya pelajaran agamanya ditambah. Sebagaimana di Muhammadiyah ada porsi ke Muhammadiyahan, di Maarif ada ke-NU-an,” terang Harris kepada wartawan, Rabu (20/1/2016).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif