News
Rabu, 7 Desember 2011 - 11:55 WIB

Pencurian pulsa rugikan masyarakat lebih dari Rp 1 triliun

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

ilustrasi. (dok JIBI/BISNIS)

Jakarta (Solopos.com)–Panja Mafia Pulsa Komisi I DPR mengungkap fakta mengejutkan. Pencurian pulsa yang terjadi di masyarakat ditaksir melebihi Rp 1 triliun.

Advertisement

“Berdasar RDPU sebelumnya kerugian masyarakat akibat pencurian pulsa ditaksir mencapai lebih dari Rp 1,1 triliun,” ujar Ketua Panja Mafia Pulsa Komisi I DPR, Tantowi Yahya.

Hal ini disampaikan Tantowi saat membuka rapat dengan Kabareskrim dan Jampidum di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Politikus Golkar itu menyatakan, sistem telekomunikasi telah dimanipulasi dan memanfaatkan masyarakat sebagai ATM untuk disedot pulsanya.

Advertisement

“Masyarakat menjadi ATM yang disedot terus menerus,” keluh Tantowi.

Selain itu, aturan mengenai telekomunikasi juga banyak dilanggar. Content Provider (CP) harusnya tak bisa berhubungan langsung dengan pengguna ponsel.

“Content Provider pada kenyataannya bebas berhubungan dengan pemilik nomor,” beber pria yang disebut-sebut bakal maju dalam Pilgub DKI 2012 ini.

Advertisement

Selain itu, lembaga regulasi telekomunikasi juga tidak bekerja optimal.

“Lembaga ini mengamanatkan kepada Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia yang telah lalai melakukan fungsi-fungsinya karena praktik ini harusnya bisa dicegah lebih awal,” kritiknya.

Tantowi pun meminta polisi mengambil tindakan tegas. “Karena itu kita agendakan rapat untuk meminta penjelasan Kabareskrim dan Jampidum,”tandasnya.

(detik.com/tiw)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif