Solopos.com, CILACAP — Masyarakat Cilacap lega karena Resi Rookiswana alias Pamungkas, si pembongkar kuburan yang meresahkan, telah dibekuk polisi. Resi ditampilkan kepada pers di halaman Mapolres Cilacap bersama barang buktinya, Minggu (15/12/2013).
Pemuda 27 tahun itu menjadi sasaran kemarahan warga yang makam keluarganya dibongkar olehnya. Untung polisi sigap membawa Resi yang merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Resi yang mengenakan kaos merah dan diborgol pernah keluar-masuk penjara.
Resi nekat membongkar kuburan dan mengambil kain kafan jenazah karena “ngelmu” ingin bisa terbang dan menghilang. Syarat itu didapatkan dari seseorang yang disebutnya ratu di Srandil, kawasan yang biasa dijadikan warga untuk berziarah.
Barang bukti kasus Resi berbeda dengan kasus kejahatan lainnya. Barang bukti itu banyak yang berupa kain-kain.