News
Kamis, 16 Januari 2014 - 16:28 WIB

Pencurian Benda Cagar Budaya Dilakukan Mafia

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tampak depan Stasiun Jebres (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Harianjogja.com, JOGJA—Pencurian benda cagar budaya (BCB) bukan dilakukan oleh pencuri biasa. Untuk itu, butuh political will dari pemerintah untuk meminimalisasi kasus pencurian BCB di Indonesia.

Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Edy Suandi Hamid mengatakan, pencurian BCB dilakukan secara terorganisasi atau dilakukan oleh mafia. Mereka mencuri karya seni bernilai tinggi, baik yang ditampilkan di museum maupun perpustakaan.

Advertisement

“Tren pencurian BCB dilakukan oleh kelompok kejahatan terorganisasi bukan pencuri biasa,” ujar Edy dalam jumpa pers Rabu (15/1/2014) sebagai pra pelaksanaan simposium internasional yang akan dilaksanakan 21 Januari 2013 mendatang di UII.

Sejumlah kasus pencurian BCB di Indonesia membuktikan hal itu. Misalnya, pada 2008 adanya penggelapan Arca Ganesha di Batang, Jawa Tengah. Kemudian, pada 2010 sebanyak 75 item koleksi emas di Museum Sonobudoyo Jogja hilang dan hingga kini tidak jelas kabarnya.

Begitu pula kasus jual beli fosil manusia purba di situs manusia purba Sangiran, Sragen, di tahun yang sama. Publik juga dikejutkan dengan kasus pencurian dua gerbong kereta kayu kuno di terminal peti kemas Stasiun Jebres, Solo pada 2012.

Advertisement

“Tahun 2013, terjadi juga pencurian benda-benda sejarah peninggalan Mataram Kuno di Museum Nasional dan pencurian benda bersejarah di Museum Radya Pustaka yang diganti dengan barang tiruan atau dipalsukan. Ini bukan pencurian biasa tetapi melibatkan jaringan internasional yang terorganisir,” ujar Edy.

Diakuinya, kasus pencurian benda antik dan bernilai seni tinggi dari museum tidak hanya marak terjadi di Indonesia. Di Inggris, kejahatan serupa dilakukan oleh pencuri yang terorganisasi dengan baik.

Kerugian akibat pencurian BCB itu mencapai lebih dari Rp5,6 triliun. Sebab, BCB merupakan benda cagar budaya yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal yang sangat tinggi sehingga sudah seharusnya direspons serius untuk dilindungi dan dilestarikan semua pihak.

Advertisement

“Bukan hanya pemerintah yang wajib turun tangan, tetapi semua elemen termasuk perguruan tinggi. UII memandang penting masalah ini sebagai upaya perlindungan BCB,” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif