News
Minggu, 22 Februari 2015 - 21:40 WIB

PENCURIAN BANTUL : Sapi Curian Disembunyikan di Xenia, Komplotan Maling Diringkus

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sapi (JIBI/Solopos/Dok)

Pencurian di Bantul meresahkan warga. Komplotan pencuri sapi diringku Polsek Dlingo Bantul.

Solopos.com, BANTUL — Komplotan pencuri sapi diringkus petugas kepolisian Polsek Dlingo Bantul, Sabtu (21/2/2015) malam. Para pelaku menyembunyikan sapi ke dalam mobil keluarga Daihatsu Xenia.

Advertisement

Keempat pencuri sapi tersebut yaitu, Kenik Ribut alias Jabrik, 31, Singgih Prasetyo, 23, Siswanto, 21 dan Dwi Atmoko, 21. Keempatnya merupakan warga Kecamatan Porok, Kabupaten Grobogan, Purwodadi, Jawa Tengah.

Polisi juga mengamankan seorang saksi bernama Siti Rohmah,15 yang belakangan diketahui sebagai istri dari Siswanto.

Tertangkapnya keempat pelaku bermula dari hilangnya seekor sapi milik Priyadi, 63, warga Dusun Plungguh, Desa Temuwuh, Kec. Dlingo Bantul. Sapi yang ia kandangkan di pinggir jalan raya hilang pada Kamis (19/2/2015) malam sekitar Pukul 22.00 WIB.

Advertisement

Keesokan harinya korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Dlingo. Otoritas Polsek Dlingo langsung menyebarkan informasi pencurian sapi tersebut ke berbagai jaringan kepolisian di DIY dan sekitarnya.

Perwira Unit (Panit) Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dlingo, Iptu Suyanto mengatakan, tidak lama setelah informasi itu disebar, pada Sabtu (21/2) dini hari, lembaganya dihubungi otoritas Polres Grobogan mengabarkan penemuan seekor sapi yang disembunyikan di dalam sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi K 8796 FE .

Komplotan pencuri sapi itu terjaring razia kendaraan bermotor oleh petugas polisi Grobogan saat melintasi wilayah ini. Di dalam mobil tersebut polisi menemukan seekor sapi yang tidak berdaya dengan kedua kakinya diikat serta mulutnya ditutup dengan lakban.

Advertisement

“Setelah dicocokan ciri-ciri sapi itu dengan sapi milik korban yang hilang, kami langsung menuju ke Grobogan untuk menjemput tersangka,” terang Suyanto, Minggu (22/2).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif