News
Senin, 13 Februari 2012 - 13:18 WIB

PENCURI TERTANGKAP: Tepergok, Dua Pencuri Ditangkap Pemilik Rumah

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - DIPERIKSA-Dua pencuri asal Solo, Eka Priyono, 30 (<i>kanan</i><i>) dan rekannya, Tri Hartono, 27 diperiksa polisi setelah diamankan di Mapolsek Wonogiri, Senin (13/2). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)</i>

DIPERIKSA -- Dua pencuri asal Solo, Eka Priyono, 30 (kanan) dan rekannya, Tri Hartono, 27 diperiksa polisi setelah diamankan di Mapolsek Wonogiri, Senin (13/2/2012). (JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono)

WONOGIRI – Nasib sial dialami dua pencuri asal Solo, Senin (13/2/2012). Setelah mengambil dompet berisi uang senilai Rp850.000 dan surat-surat penting milik Ny Ririh, 25, mereka justru tepergok dan tertangkap.
Advertisement

Dua pencuri itu adalah Eka Priyono, 30, warga Sampangan, Semanggi RT 003/RW 022, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo dan Tri Hartono, 27, warga Sangkrah RT 002/RW 003, Pasar Kliwon, Solo. Pemilik rumah, Eko saat ditemui bercerita, kedua pencuri ditangkap oleh dirinya bersama anak-anaknya.

Diceritakan oleh Eko yang juga pemilik RM Eko, warga Bulusulur RT 002/RW 002, Desa Bulusulur, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, kejadian sekitar pukul 06.00 WIB. Waktu itu, ujarnya, dirinya kembali ke rumahnya yang bersebelahan dengan rumah makan. “Sesampai di rumah terdengar suara cekcok. Kami hampiri ke dalam, ternyata menantu kami, Rahmat sedang adu mulut dengan orang tak dikenal. Saat ditanya pelaku menjawab berbelit-belit sehingga saya melaporkan ke perangkat desa dan polisi,” ujarnya.

Menurut Eko, kedua pencuri berboncengan mengendarai motor merek Suzuki Satria bernopol B 6667 TVG. Tersangka Eka yang masuk dan mengambil dompet sedangkan tersangka Tri menunggu di motor. “Kejadian pencurian sudah kali ketiga. Kali pertama pencuri tak masuk ke rumah karena kami ketahui sehingga lari. Kejadian kedua sekitar dua tahun lalu. Pencuri berhasil membawa kabur HP dan peristiwa ketiga tadi pagi,” ungkapnya.

Advertisement

Tersangka Eka dan Tri mengaku baru kali pertama mencuri. Tersangka Eka bercerita awalnya dirinya akan menagih utang sedangkan tersangka Tri mengaku diajak rekannya Eka. “Kami kepepet sehingga mengambil dompet,” tutur Eka.

Kapolsek Wonogiri, AKP Hadijah Sahab didampingi Kanitreskrim Polsek Wonogiri, Ipda Triyono mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Ni Ketut Swastika ditemui di ruang kerjanya menjelaskan, penyidik masih memeriksa tersangka. “Tersangka masih diperiksa. Anggota reskrim masih mengembangkan kasusnya, siapa tahu pelaku terlibat dalam tindak kriminalitas yang lain,” terang Kapolsek.

JIBI/SOLOPOS/Trianto Hery Suryono

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif