News
Senin, 10 Desember 2012 - 00:30 WIB

Pencuri Siasati CCTV Toko Komputer, Polisi Sulit Mengidentifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (dell.com)

Advertisement

SOLO–Para pencuri yang menggasak dua toko komputer di rumah toko (ruko) di Jl Ki Hajar Dewantara, Jebres, Solo, Kamis (29/11/2012) lalu tak teridentifikasi.

Penyidik Polsek Jebres yang menangani kasus itu belum menemui titik terang. Kapolsek Jebres, AKP Rudi Hartono, melalui Kanitreskrim, AKP Sumarsono, saat dimintai konfirmasi Solopos.com, akhir pekan lalu, mengungkapkan meski aksi pencurian di ruko belakang Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu terekam kamera closed circuit television (CCTV), penyidik kesulitan mengenali para pencuri.

Menurut Sumarsono, para pelaku sebelum beraksi sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang ada di lokasi sasaran, termasuk antisipasi keberadaan kamera CCTV. Oleh karena itu, seluruh pelaku menggunakan helm saat beraksi. Tak hanya itu, mereka juga tak pernah mendongakkan kepala, sehingga wajah mereka tak terlihat.

Advertisement

“Yang terlihat hanya badan dan pergerakan mereka. Dalam rekaman itu kawanan pencuri terdiri dari empat orang. Namun, tidak menutup kemingkinan pelaku lebih dari itu. Bisa saja ada pelaku lain yang berada di luar ruko,” ungkap Sumarsono.

Kendati demikian, polisi terus mendalami kasus yang menimbulkan kerugian puluhan juta rupiah bagi pemilik toko komputer itu. Penyidik mengidentifikasi para pelaku dengan cara mencocokkan ciri fisik mereka dengan data ciri fisik dan sepak terjang para pelaku kejahatan yang menjadi target operasi atau buronan.

“Penyelidikan masih terus kami kembangkan. Memeriksa saksi-saksi juga sudah kami lakukan. Peristiwa itu diketahui setelah aksi para pencuri usai. Jadi, para saksi tidak ada yang mengetahui secara pasti ciri fisik mereka. Kalau ada perkembangan pasti saya sampaikan,” imbuh Sumarsono.

Advertisement

Salah satu pemilik toko komputer korban pencurian, Sumanto, 35, kepada Solopos.com, menyampaikan pencurian itu telah mengakibatkan dirinya rugi besar. Sebanyak 28 unit laptop baru dan laptop milik pelanggan yang sedang diperbaiki raib. Jika dikalkulasi, ia rugi lebih dari Rp60 juta.

Ia berharap, polisi segera dapat mengungkap kasus yang dialaminya itu. Rudy Hartono/JIBI/SOLOPOS

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif