News
Rabu, 2 Desember 2015 - 14:10 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI: Sudirman Said Jelaskan Alasan Kirim Potongan Rekaman “Papa Minta Saham”

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sudirman Said selaku Menteri ESDM. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pencatutan nama Jokowi sedang disidangkan di MKD. Sudirman Said mejelaskan hanya mengirim potongan rekaman beberapa waktu lalu.

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akhirnya dihadirkan dalam sidang kasus yang menjerat Ketua DPR RI, Setya Novanto. Sudirman sempat menonfirmasi alasannya mengirim potongan rekaman pembicaraan Setya Novanto dan Petinggi PT. Freeport Indonesia itu.

Advertisement

Seperti diketahui, sebelum menghadirkan rekaman lengkap dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (2/12/2015), Sudirman sempat mengirimkan rekaman pembicaraan Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan petinggi Freeport. Potongan rekaman itu sempat diprotes lantaran tidak mencakup keseluruhan.

Saat hadir di sidang MKD, Sudirman akhirnya menjawab banyak spekulasi yang berkembang di masyarakat. “Potongan rekaman beberapa waktu lalu saya hadirkan hanya yang relevan dengan cakupan tugas saya sebagai Menteri ESDM,” tukas Sudirman, dikutip dari siaran langsung MetroTV di Gedung DPR.

Dalam sidang hari ini, Sudirman menghadirkan rekaman lengkap pembicaraan tersebut. Rekaman berdurasi 120 menit lebih itu akan diperdengarkan di akhir sidang.

Advertisement

Anggota majelis sidang, Sarifudding Sudding, dari fraksi Hanura sempat meminta rekaman untuk diperdengarkan. Sayangnya, permintaan ini tidak dipenuhi. Rekaman itu tetap diperdengarkan di akhir sidang lantaran durasinya yang cukup panjang.

Saat ini, Sudirman Said terus dicecar pertanyaan seputar sumber dan kebenaran rekaman tersebut.

Sudirman Said akan dimintai keterangan dalam soal laporannya kepada MKD DPR tentang kasus pencatutan nama Jokowi-JK dalam negosiasi kontrak Freeport Indonesia. Sebelum memberikan keterangan di MKD, Sudirman menyampaikan keterangan pers kepada media di depan ruang MKD DPR.

Advertisement

“Saya memenuhi undangan MKD DPR RI, tentu sebagai warga negara yang baik, saya akan bantu tugas negara. Saya akan berikan keterangan dengan sejujur-jujurnya,” kata Sudirman sebelum memasuki ruang sidang MKD DPR RI, Rabu.

Pada 16 November 2015, Sudirman melaporkan Setya Novanto ke MKD. Sejak tanggal itu, suasana di depan ruang MKD di Gedung Nusantara II selalu ramai dan dipenuhi awak media.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif