News
Kamis, 19 November 2015 - 20:00 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Sidang MKD Tunggu Uji Rekaman "Negosiasi Kontrak Freeport" di Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencatutan nama Jokowi yang diduga dilakukan Setya Novanto terkait negosiasi kontrak Freeport segera digelar MKD.

Solopos.com, JAKARTA — Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR segera menyidangkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) dalam renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia yang diduga melibatkan Ketua DPR Setya Novanto.

Advertisement

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang, mengatakan dalam persidangan nanti, MKD akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. “Ada beberapa nama yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” katanya di Kompleks Gedung Parlemen, Kamis (19/11/2015).

Menurutnya, ada empat nama yang akan dipanggil, salah satunya Menteri ESDM Sudirman Said yang bertindak sebagai pelapor. “MKD juga akan mempertimbangkan pemanggilan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan yang disebut beberapa kali dalam rekaman tersebut.”

Untuk pemanggilan pengusaha minyak berinisial R serta petinggi PT Freeport Indonesia berinisial MS yang ada dalam rekaman itu juga masuk dalam tahap pertimbangan. “Kita tunggu saja setelah Bareskrim menyerahkan validasi rekaman suara tersebut.”

Advertisement

Dalam aturan sidang nanti, tuturnya, MKD juga akan mengusahakan agar persidangan bisa digelar terbuka untuk umum. “Kalau disetujui secara kuorum oleh anggota MKD, maka bisa dibuka untuk umum. Saya kira akan disetujui karena ini tidak menyidangkan hal asusila.”

Namun demikian, persidangan masih menunggu Bareskrim Polri yang diminta untuk uji validitas bukti rekaman suara yang dikirimkan Kementerian ESDM melalui staf ahli Sudirman Said, Said Didu. “Untuk mempercepat proses, MKD telah mengirimkan bukti tersebut ke Bareskrim agar bisa segera ditindaklanjuti,” kata Junimart.

Menjawab rencana pemanggilan MKD, Setya mengaku siap memberikan keterangan. “Saya menghargai MKD dan harus dipatuhi untuk menjernihkan segala sesuatunya,” tutur Setya.

Advertisement

Luhut sendiri, dalam jumpa persnya mengaku tidak mempermasalahkan pemanggilan MKD. “Nanti kita lihat,” kata Luhut yang pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif