News
Rabu, 16 Desember 2015 - 20:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : "Sedang" Vs "Berat", JK: Setya Novanto Harus Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi-JK segera diputuskan di MKD malam ini. Soal kesimpulan pelanggaran sedang vs berat, Setya Novanto dinilai harus mundur.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan berdasarkan hasil sementara sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menegaskan Ketua DPR Setya Novanto melakukan pelanggaran etik, yang bersangkutan harus mundur dari jabatannya.

Advertisement

Wapres JK memuji hasil sementara sidang putusan MKD atas kasus Setya Novanto yang digelar di DPR pada Rabu (16/12/2015). Sebelum diskors pada pukul 17.40 WIB, 9 orang anggota MKD menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran sedang dan 6 orang menyatakan Ketua DPR itu melakukan pelanggaran berat.

“Yang penting, semua menganggap salah. Saya kira hati nuraninya muncul semua akibat masyarakat,” tutur JK di kantornya, Rabu (16/12/2015). Berdasarkan putusan sementara sidang MKD, JK optimistis MKD akan menjatuhkan sanksi kepada politisi Partai Golkar itu.

Apapun jenis pelanggaran yang diputuskan oleh MKD, lanjutnya, Setya Novanto harus mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. Realita yang terungkap dalam sidang putusan MKD juga dinilai JK sangat menarik. Pasalnya, terjadi perubahan sikap pada sebagian anggota MKD. “Menarik tadi kan, yang dulu keras minta sedang dan yang dulu mendukung minta berat,” ujarnya.

Advertisement

Perubahan sikap antara lain tercermin dari putusan anggota MKD dari Fraksi Partai Golkar Adies Kadir dan Ridwan Bae yang mengatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran etik kategori berat. Padahal, rekan satu parti Setya Novanto itu terkesan menyerang Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin dalam sidang terbuka MKD.

Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan fakta pelanggaran Setya Novanto sudah terang benderang. Dia pun meminta Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR. “Seorang pejabat dan elite politik seharusnya menampilkan sikap politik, amanah, berbesar jiwa dan siap mundur dari jabatan publik jika terbukti melakukan pelanggaran etik. Tidak perlu lagi proses, tidak perlu panel,” kata Din dalam sebuah wawancara jarak jauh dengan Metro TV, Rabu malam.

Dien mengingatkan agar MKD tak bermain-main dengan memperpanjang proses sidang etik ini dengan pembentukan panel. “Kalau ini terjadi, rakyat akan lebih marah lagi kepada DPR.” Baca: Din Syamsuddin: Ini Sinetron!

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif