News
Kamis, 3 Desember 2015 - 15:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Sebut Ada yang Congkak, Ini Sindiran Pedas JK untuk Setya Novanto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Calon presiden Amerika Serikat (AS) , Donald Trump (kanan) berdiri dengan Setya Novanto, Ketua DPR RI saat konferensi pers di Manhattan, New York, AS, Kamis (3/9/2015). (JIBI/Solopos/Reuters)

Pencatutan nama Jokowi-JK yang diduga melibatkan Setya Novanto kembali disidangkan hari ini. JK memberi sindiran pedas.

Solopos.com, JAKARTA — Menanggapi rekaman percakapan terkait kasus dugaan pencatutan nama Jokowi-JK terkait kontrak PT Freeport Indonesia, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyindir adanya kecongkakan pihak-pihak yang mengklaim dapat menguasai keadaan negara.

Advertisement

Rabu (2/12/2015) malam, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutar rekaman percakapan tiga orang yang diduga Setya Novanto, Presiden Direktur (Presdir) Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan seorang pengusaha bernama Riza Chalid dalam sidang kasus dugaan pelanggaran etik Setya. Menteri ESDM Sudirman Said duduk sebagai pengadu.

Menanggapi hal itu, JK menilai eksistensi lembaga wakil rakyat akan berkurang jika hal itu terbukti. “Kalau kita lihat tragisme semalam, dengan congkaknya katakan semua dapat dikuasai. Saya bilang Ketua MPR, nanti yang selalu hadir tinggal MPR dan DPD, yang satu hilang,” kata JK dalam pidato pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) 2015 di Komplek Gedung DPR, Kamis (3/12/2015).

Dia menggambarkan tindak korupsi sebagai gejala gunung es, dan persidangan MKD yang terjadi malam tadi merupakan puncak gunung es. Semua pemangku kepentingan, baik eksekutif, legislatif, maupun yudikatif telah terserang virus korupsi.

Advertisement

Hal itu, kata JK, terbukti dari terlibatnya berbagai elemen pejabat yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi, yakni meliputi gubernur, anggota DPR, maupun para hakim. “Tidak ada negara di dunia seperti ini, sembilan menteri, 19 gubernur, 44 anggota DPR, ada dua gubernur Bank Indonesia, empat ketua umum parpol, masuk penjara,” sebutnya.

Untuk itu, semua pihak harus melakukan pemberantasan korupsi dengan serius, baik terhadap skandal Freeport maupun peristiwa lain. Lebih lanjut, upaya pemberantasan korupsi juga bisa dilakukan melalui peningkatan sistem akuntabilitas dan ketegasan dari semua pihak.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif