News
Rabu, 16 Desember 2015 - 02:10 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Presiden Minta MKD Lihat Fakta dan Dengar Suara Rakyat

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan terkait sidang MKD, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2015). (Setkab.go.id)

Pencatutan nama Jokowi oleh Setya Novanto akan diputuskan, Rabu (16/12/2015).

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pendapat terkait rencana Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang dalam waktu dekat akan mengambil keputusan atas pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said terkait dengan pertemuan Ketua DPR-RI Setya Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan Presiden PT Freeport Indonesia Maroef Syamsudin.

Advertisement

Mengaku selalu mengikuti sidang, Presiden Jokowi meminta agar MKD melihat fakta yang ada dalam kasus yang di dalamnya disebut ada pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk permintaan pembagian saham PT Freeport Indonesia itu.

“Saya ingin agar MKD melihat fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya,” kata Presiden kepada wartawan seusai acara Penyerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2015 di Istana Negara Jakarta, Selasa (16/12/2015).

Presiden Jokowi juga meminta agar MKD mendengarkan harapan publik dan melihat fakta yang ada dalam mengambil keputusan kasus yang melibatkan Ketua DPR-RI Setya Novanto itu.

Advertisement

“Dengarkan suara publik, dengarkan suara masyarakat, dengarkan suara rakyat. Cukup,” tegas Presiden Jokowi seperti dilaporkan situs Setkab.go.id, Selasa.

Sebagaimana diketahui sejak 2 Desember lalu, MKD menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPR. Dalam kaitan ini, MKD telah memeriksa Menteri ESDM Sudirman Said, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, Ketua DPR-RI Setyo Novanto, dan Menko Polhukam Luhut Pandjaitan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif