News
Senin, 23 November 2015 - 19:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Presiden: Menteri Jangan Berpolemik, Tak Ada Negosiasi Kontrak Freeport Sebelum 2019

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seskab Pramono Anung didampingi Mendagri dan Menkeu menyampaikan keterangan pers seusai sidang kabinet paripurna, di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/11/2015) sore. (Setkab.go.id)

Pencatutan nama Jokowi makin gaduh saat anggota kabinet mengeluarkan pernyataan berbeda. Presiden Jokowi meminta menteri tidak berpolemik.

Solopos.com, BOGOR — Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para menteri tidak berpolemik terkait tudingan pencatutan nama presiden dan wapres oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam lobi renegosiasi kontral Freeport Indonesia.

Advertisement

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi kembali menegaskan dirinya menghormati proses penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Karena sudah berjalan dan akan berjalan, Presiden minta tidak ada lagi polemik di antara para menteri untuk hal tersebut karena sudah ada di MKD,” kata Pramono Anung di Istana Bogor, Senin (23/11/2015).

Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat di internal pemerintah terkait langkah Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke MKD atas tuduhan pencatutan nama Jokowi-JK. Wapres Jusuf Kalla menyebutkan Sudirman sudah melapor ke Presiden Jokowi sebelum melapor ke MKD.

Advertisement

Namun pernyataan berbeda muncul dari Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan. Luhut mengatakan langkah Sudirman Said tanpa seizin presiden. Atas tudingan Luhut, Menteri ESDM memilih untuk tidak melontarkan komentar.

Terkait polemik pencatutan nama presiden dalam lobi Freeport Indonesia, Pramono Anung kembali menegaskan renegosiasi dengan perusahaan tambang emas dan tembaga di Papua itu baru akan digelar pada 2019. Renegosiasi itu didasarkan pada empat hal, yakni divestasi, royalti, pembangunan smelter, dan pembangunan untuk masyarakat Papua.

“Divestasi untuk kepentingan bangsa, tidak ada untuk kepentingan individu, siapa pun. Itu arahan presiden sampai hari ini,” ujarnya.

Advertisement

Pemerintah, lanjutnya, menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada MKD. Termasuk soal opsi untuk membuat persidangan MKD berlangsung secara terbuka atau tertutup. “Karena persoalan ini sudah sangat terbuka, publik juga akan mengawasi proses itu. Kita tunggu apa yang diputuskan MKD,” pungkas politisi PDIP ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif