News
Senin, 14 Desember 2015 - 18:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Polri Tak Jamin Laporan Setya Novanto Lanjut ke Penyidikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (Rahmatullah/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi-JK membuat Sudirman Said dipolisikan Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Polri tidak dapat menjamin akan meningkatkan status laporan Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said ke tahap penyidikan.

Advertisement

Kapolri, Jenderal Polisi Badrodin Haiti, mengatakan hingga kini Polri masih melakukan penelitian terhadap laporan Setya Novanto. Dirinya belum dapat memastikan apakah ada unsur pidana dalam laporan tersebut.

“Siapa saja yang laporan, prosedurnya itu dilakukan penyelidikan, dan mencari alat bukti, serta faktor hukumnya, sehingga apakah nantinya laporam itu memang benar ada tindak pidana atau tidak,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/12).

Badrodin Haiti menuturkan Polri akan segera menghentikan penyelidikan jika tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut. Seperti diketahui, Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait laporan yang menyeretnya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dianggap telah memfitnah dan menghina Setya Novanto sehingga Sudirman diduga melanggar UU ITE.

Advertisement

Menurutnya, Polri tidak akan ikut menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus rekaman antara Dirut PT Freeport Indonesia dengan Setya Novanto dan Riza Chalid. Pasalnya, Kejaksaan Agung sudah lebih dahulu menyatakan keinginannya untuk memperdalam kasus tersebut. “Kalau sudah ditangani tindak pidana korupsinya oleh Kejaksaan Agung, masa kami hatus turun juga. Kan terkesan berebut nantinya,” ujarnya.

Terkait upaya untuk mendatangkan Riza Chalid, Badrodin menjelaskan pentingnya status pengusaha minyak dan gas bumi tersebut. Polri sendiri hanya dapat meminta perwakilan Indonesia dan Kepolisian setempat di negara yang dikunjungi Riza untuk memulangkannya. “Kalau kepolisian setempat tidak bisa membantu atau tidak mau, ya kami tidak dapat berbuat apa-apa,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif