News
Selasa, 8 Desember 2015 - 22:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Polri-Kejakgung Koordinasi Penyelidikan "Papa Minta Saham"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (JIBI/Solopos/Antara/Vitalis Yogi Trisna)

Pencatutan nama Jokowi-JK atau dugaan “papa minta saham” tengah diselidiki Kejakgung. Polri-Kejakgung telah berkoordinasi.

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti menyatakan Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait penyelidikan dugaan pencatutan tindak pidana korupsi oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi kontrak Freeport Indonesia.

Advertisement

“Koordinasi teknis biasa dengan Bareskrim,” katanya, Selasa (8/12/2015). Namun Badrodin Haiti menegaskan Polri belum bergerak karena menunggu bukti rekaman yang diduga berisi percakapan antara Setya Novanto, Presdir Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Riza Chalid tersebut.

“Apakah rekaman itu utuh seperti itu [yang selama ini beredar] atau bukan. Sebetulnya kalau rekaman asli tidak diedit bisa melihat secara keseluruhan. Dipotong atau tidak, masih belum tahu,” katanya.

Dia menegaskan pihaknya siap menguji forensik rekaman itu untuk membuktikan validitasnya. Namun, kata Kapolri, hingga kini belum ada permintaan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait hal tersebut.

Advertisement

Saat ini, Kejakgung saat ini tengah mendalami kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wapres oelh Ketua DPR Setya Novanto terkait lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Menteri ESDM Sudirman Said dan Maroef Sjamsuddin telah dimintai keterangannya sebagai saksi penyelidikan perkara tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif