News
Selasa, 15 Desember 2015 - 18:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Pascakesaksian Luhut, Istana Minta Polemik Kontrak Freeport Dihentikan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah haul truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, Sabtu (19/9/2015). (Antara)

Pencatutan nama Jokowi-JK bergeser menjadi polemik perpanjangan kontrak Freeport Indonesia di Papua. Pemerintah minta semua pihak berhenti berpolemik.

Solopos.com, JAKARTA — Pemerintah meminta semua pihak meredam kegaduhan terkait polemik perpanjangan kontrak karya perusahaan tambang mineral PT Freeport Indonesia. Hal ini terus menjadi sorotan, termasuk kesaksian Menkopolhukam Luhut Pandjaitan di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang berbicara banyak tentang kontrak Freeport Indonesia.

Advertisement

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan sampai sekarang Presiden Jokowi tidak pernah membicarakan masalah perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang akan habis pada 2021. “Saya kira presiden sudah menegaskan bahwa urusan Freeport ini semua cooling down-lah jadi supaya ada satu suara,” tuturnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (15/12).

Negosiasi perpanjangan atau pemutusan kontrak PT Freeport Indonesia, lanjut Teten, baru akan dibicarakan pada 2019 atau dua tahun sebelum kontrak berakhir. Teten mengakui Presiden Jokowi pernah bertemu dengan pimpinan Freeport. Namun, yang dibicarakan adalah kewajiban atau komitmen Freeport kepada Indonesia, yakni menyangkut pembangunan smelter, pembangunan Papua, divestasi saham, dan royalti.

Dengan sikap tersebut, imbuhnya, Presiden Jokowi ingin kegaduhan terkait perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua, itu segera berakhir dengan keputusan MKD yang rencananya akan diambil pada Rabu (16/12/2015).

Advertisement

“Kita tahu bahwa Presiden sangat berharap pada putusan yang fair. Bahasa Presiden kan lihat fakta, jangan mengingkari atau kehendak publik, dengarkan suara publik, dengarkan suara rakyat. Titik,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif