News
Selasa, 12 Januari 2016 - 17:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Kejakgung Banjir Dukungan Usut Dugaan "Permufakatan Jahat" Setya Novanto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Pencatutan nama Jokowi-JK memang sudah berakhir di MKD. Namun desakan mengusut dugaan permufakatan jahat Setya Novanto menguat.

Solopos.com, JAKARTA — Gerakan Anti Korupsi (GAK) Alumni Lintas Perguruan tinggi meminta Jaksa Agung M. Prasetyo segera menuntaskan penyelidikan kasus permufakatan jahat dalam renegosiasi kontrak karya PT Freeport Indonesia yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Advertisement

Permintaan sekaligus pernyataan dukungan itu dilansir menjelang pemeriksaan Setya Novanto soal kasus tersebut pada Rabu (13/1/2016). Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GAK) dari Institut Teknologi Bandung Betty Alisjahbana mengatakan penuntasan kasus papa minta saham tersebut merupakan kasus rawan–karena melibatkan petinggi partai politik–yang harus dipantau kelanjutannya.

“Kita sudah menyaksikan bersama bagaimana Mahkamah Kehormatan Dewan pun bisa ditundukkan dengan tidak mengambil keputusan soal pelanggaran etik Setya Novanto,” katanya dalam keterangan resminya yang dilansir seusai bertandang ke Kejaksaan Agung, Selasa (12/1/2016).

Menurutnya, Kejaksaan Agung (Kejakgung) sebagai salah satu institusi penegak hukum harus meminimalisasi intervensi dalam penyelidikan kasus tersebut. “Selama kejaksaan ada di jalan yang benar, maka GAK Alumni Lintas Perguruan Tinggi akan terus memberikan dukungan.”

Advertisement

Permintaan sekaligus pernyataan dukungan itu juga disampaikan oleh Koordinator dari Universitas Indonesia Rudi Yohannes, koordinator dari Universitas Padjajaran Lelyana Santosa, koordinator dari Institut Pertanian Bogor Enomi, serta koordinator dari Universitas Jayabaya Petrus.

Saat bertandang ke Kejaksaan Agung, tutur Betty, Jaksa Agung Prasetyo didampingi antara lain oleh Japidsus dan Jamintel. “Saat itu Jaksa Agung berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus korupsi dengan modus yang semakin canggih.”

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Desmon J. Mahesa mendesak kepada Setya Novanto untuk hadir menjalani pemeriksaan di Kejakgung.“Tidak ada alasan bagi Setya untuk tidak menghadiri pemeriksaan tersebut,” kata Desmon.

Advertisement

Menurutnya, pemeriksaan itu juga bisa dijadikan Setya Novanto sebagai lahan untuk memulihkan nama baik dirinya jika tidak tersangkut kasus tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif