News
Selasa, 15 Desember 2015 - 12:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Kasus Papa Minta Saham, Jokowi Ingin MKD Lihat Fakta

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo alias Jokowi dengan seragam Kostrad (JIBI/Solopos/Antara/Nova Wahyudi)

Pencatutan nama Jokowi terkait perpanjangan kontrak karya Freeport masih menjadi polemik.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan selalu memantau proses persidangan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Untuk itu, dirinya meminta MKD melihat seluruh fakta yang ada di dalam kasus dugaan pencatutan namanya terkait perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport Indonesia.

Advertisement

“Saya ingin agar MKD melihat fakta-fakta yang ada. Lihat fakta-faktanya,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/12/2015). Jokowi menuturkan MKD juga harus mendengarkan suara publik dalam melaksanakan setiap proses persidangan kasus yang populer sebagai “Papa Minta Saham” itu.

Presiden sebelumnya juga marah disebut telah meminta sejumlah saham kepada PT Freeport Indonesia sebagai salah satu tawaran untuk memperpanjang kontraknya di dalam negeri.

Menurut Jokowi, dirinya tidak bisa menerima tuduhan yang menyebut dirinya meminta saham dalam jumlah tertentu kepada PT Freeport Indonesia. Pasalnya hal tersebut terkait langsung dengan wibawa dan moralitas pemimpin negara.

Advertisement

“Saya tidak apa-apa dikatakan sebagai Presiden gila, syaraf, atau koppig. Akan tetapi kalau sudah menyangkut wibawa meminta saham 11% itu yang saya tidak mau,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Presiden menuturkan tuduhan dan pencatutan tersebut terkait dengan persoalan kepatutan, kepantasan, moralitas, dan wibawa negara, sehingga tidak dapat didiamkan.

Dia juga menegaskan institusi lembaga tinggi negara seperti kepresidenan, DPR, MPR dan yang lainnya tidak dapat dipermainkan untuk kepentingan pribadi.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif