News
Kamis, 10 Desember 2015 - 05:50 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : JK Isyaratkan Perpanjangan Kontrak Freeport Disetujui

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tambang Freeport (Dok/Istimewa)

Pencatutan nama Jokowi terkait rekaman “Papa Minta Saham” terus menuai polemik.

Solopos.com, JAKARTA – Polemik pencatutan nama presiden dan wakil presiden oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk melobi PT Freeport Indonesia menuai pertanyaan terkait nasib perpanjangan kontrak perusahaan pertambangan itu.

Advertisement

Menjawab hal itu, Wakil Presiden jusuf Kalla mengindikasikan persetujuan pemerintah untuk tetap memperpanjang kontrak perusahaan asal Amerika Serikat tersebut.

Menurut dia, pemerintah selalu menginginkan adanya peningkatan investasi langsung asing.

Selama ini, Presiden Joko Widodo dan para menteri bahkan sengaja datang ke suatu negara untuk mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Advertisement

“Kalau undang investasi dari luar, tentu investasi yang sudah ada kita jaga kelangsungannya. Kalau tidak dijaga, bagaimana bisa undang investasi lain?” tutur dia, Rabu (9/12/2015).

Sebelumnya, Direktur Utama Freeport Maroef Sjamsoeddin hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Dalam keterangannya, dia mengatakan, jika kontrak karya Freeport yang habis masa berlakunya pada 2021, maka beragam konflik di tanah Papua akan terjadi.

Advertisement

Menurut Maroef, perpanjangan kontrak Freeport lebih penting dari sisi sosial ketimbang bisnis pertambangan.

Pasalnya, ada banyak keluarga dan masyarakat Papua yang hidupnya bergantung pada tambang yang dikelola Freeport.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif