News
Selasa, 29 Desember 2015 - 17:00 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : JK Dukung Kejakgung Periksa Setya Novanto

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Pencatutan nama Jokowi mendorong Kejakgung memeriksa Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku akan mendukung langkah Kejaksaan Agung untuk memeriksa Ketua DPR Setya Novanto jika memiliki bukti kuat. Menurut dia, penegak hukum tentu tak bisa membeda-bedakan persoalan hukum yang sedang ditangani.

Advertisement

Hal itu termasuk pada kasus Setya terkait dugaan pencatutan nama kepala negara dalam melobi PT Freeport Indonesia. “Apapun masalah hukum kan tidak bisa membeda-bedakan. Jadi tergantung pandangan jaksa agung. Kalau memang dia kuat, ya tentu kita lihat pemerintah macam mana,”katanya di Kantor Wakil Presiden, Selasa (29/12/2015).

Terkait langkah Kejaksaan Agung yang mengirim surat izin pemeriksaan Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), JK menilai hal itu sebagai prosedur yang biasa dilakukan institusi penegak hukum. “Semua anggota DPR, gubernur, yang mau diperiksa oleh Kejaksaan harus dengan izin presiden, yang tidak perlu izin cuma KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi], jadi prosedur biasa saja,”paparnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengaku masih menunggu balasan surat izin yang sudah dilayangkan Jaksa Agung M. Prasetyo kepada Presiden terkait pemeriksaan dalam kasus permufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif