News
Selasa, 19 Januari 2016 - 13:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Jaksa Agung: Kalau Setya Novanto Mangkir Lagi .....

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Setya Novanto (JIBI/Bisnis/Dwi Prasetya)

Pencatutan nama Jokowi-JK masih ditangani Kejakgung, namun penyelidikan masih terganjal mangkirnya Setya Novanto.

Solopos.com, JAKARTA — Untuk kali sekian, Jaksa Agung akan memanggil Setya Novanto perihal pencatutan nama Jokowi-JK alias kasus “papa minta saham”. Hal tersebut diungkapkan Jaksa Agung seusai menggelar rapat dengan komisi III di kompleks parlemen, Selasa (19/1/2016).

Advertisement

“Besok akan kita panggil lagi, diundang, istilahnya minta keterangan,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo. Kejaksaan Agung (Kejakgung) berharap nantinya pihak yang terkait tidak akan mangkir lagi saat dipanggil. “Kalau dia mangkir lagi ya, diundang sekali lagi. Mudah-mudahan yang bersangkutan memahami ini.”

Dirinya menambahkan, “Warga negara yang baik tentunya akan mematuhi proses hukum yang berjalan.”

Terkait izin Presiden, Kejaksaan Agung berdalih bahwa pemanggilan Novanto tidak membutuhkan ijin presiden. Hal itu berdasarkan UU MD3 yang telah dibuat sendiri oleh DPR.

Advertisement

Selain Setya Novanto, Kejaksaan Agung nantinya juga akan memanggil pengusaha minyak Riza Chalid. Namun dalam pemanggilan tersebut, pihak Kejaksaan Agung mengalami kesulitan lantaran Riza saat ini tidak berada di Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif