News
Kamis, 31 Desember 2015 - 22:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Jaksa Agung Berharap Riza Chalid Mendengar Panggilannya

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Riza Chalid (Istimewa/Youtube)

Pencatutan nama Jokowi-JK membuat Kejakgung memburu Riza Chalid. Jaksa Agung berharap tak perlu ada pemanggilan paksa.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung HM Prasetyo meminta sikap kooperatif dari Riza Chalid terhadap upaya penegakan hukum. Hal itu terkait mangkirnya pengusaha minyak tersebut dari pemanggilan Kejaksaan Agung (Kejakgung) hingga tiga kali.

Advertisement

“Kita berharap Riza Chalid mendengar ini, sebagai warga negara yang baik, ketika dipanggil memenuhinya,” ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (30/12/2015).

Kejaksaan Agung telah melakukan tiga kali pemanggilan terhadap pengusaha yang disebut-sebut memiliki kaitan dengan kasus “papa minta saham. Namun, hingga panggilan tersebut dilayangkan, Riza nampaknya belum menunjukkan niat untuk memenuhi panggilan tersebut.

Keterangan Riza Chalid dan Setya Novanto diperlukan lantaran Kejaksaan Agung ingin mendapatkan keterangan yang lengkap terkait kasus tersebut. Jaksa Agung berharap tidak perlu mengeluarkan perintah penjemputan paksa hingga daftar pencarian orang (DPO) terhadap Riza Chalid.

Advertisement

“Tidak perlu dilakukan penjemputan secara paksa, tidak harus DPO, atau red notice dari interpol,” tambah Prasetyo.

Kejaksaan Agung telah tiga kali melakukan pemanggilan terhadap Riza Chalid dengan mendatangi rumah Riza serta mengirimkan surat panggilan ke semua perusahaan Riza Chalid di luar negeri. “Kita sudah berupaya, tapi kita tidak tahu keberadaannya (Riza Chalid)” papar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif