News
Selasa, 8 Desember 2015 - 18:00 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Jaksa Agung akan Panggil Riza Chalid

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Riza Chalid (Istimewa/Youtube)

Pencatutan nama Jokowi-JK masih dalam penyelidikan Kejaksaan Agung. Riza Chalid juga akan dipanggil.

Solopos.com, BOGOR — Kejaksaan Agung (Kejakgung) akan memanggil pengusaha Muhammad Riza Chalid jika proses penyelidikan pengumpulan bukti kasus pencatutan nama Jokowi-JK sudah cukup. Riza Chalid tidak hadir saat dipanggil MKD sebagai saksi beberapa hari lalu.

Advertisement

Jaksa Agung HM Prasetyo sudah mendengar kabar bahwa pengusaha minyak itu saat ini tidak berada di Indonesia. Riza Chalid nantinya akan dipanggil Kejaksaan Agung setelah penyelidikan kasus yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto tersebut memasuki tahap penyidikan.

“Kalau penyelidikan, kita belum bisa upaya paksa kan. Nanti setelah penyidikan baru kita bisa lebih jauh dari itu, kita hanya dengar dia tidak di Indonesia. Kita tunggu saja, kita akan panggil,” katanya di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (8/12/2015).

Riza Chalid merupakan pengusaha yang ikut dalam pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dia sudah dipanggil MKD pekan lalu, namun tidak datang.

Advertisement

Polri menyatakan bersedia membantu pencarian terhadap Riza baik di dalam maupun luar negeri jika diminta oleh MKD maupun oleh Kejaksaan. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti siap bekerjasama dengan interpol untuk menjemputnya di luar negeri.

Jaksa Agung menambahkan saat ini tidak ingin buru-buru memanggil Riza karena saat ini masih meminta keterangan pihak lainnya. Prasetyo akan melihat lebih dulu kebutuhan proses hukum di kejaksaan.

“Istilahnya kalau makan bubur jangan langsung yang tengah, kan panas banget. Kita lihat yang dingin-dingin dulu. Kita lihat dulu sesuai dengan kebutuhan dan tahapan,” jelasnya.

Advertisement

Saksi yang diperiksa terkait dengan kasus ini berasal dari sejumlah pihak termasuk pegawai dari hotel tempat pertemuan berlangsung. Jaksa Agung tidak menargetkan waktu tertentu untuk mengusut kasus ini karena harus berhati-hati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif