News
Jumat, 11 Desember 2015 - 21:30 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Fahri Hamzah Tuding Ada Motif Politik, Jaksa Agung: Itu Membabi Buta!

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Istimewa/Google Streetview)

Pencatutan nama Jokowi-JK kini ditangani Kejaksaan Agung. Jaksa Agung membantah pernyataan Fahri Hamzah bahwa ada motif politik dalam penanganan kasus itu.

Solopos.com, JAKARTA — Jaksa Agung M. Prasetyo membantah adanya motif politik dalam penanganan kasus “Papa Minta Saham” yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto seperti tudingan yang dilontarkan oleh wakil ketua DPR Fahri Hamzah. Jaksa Agung bahkan menilai bahwa tudingan tersebut adalah tudingan yang membabi buta.

Advertisement

“Itu tuduhan membabi buta. Tidak ada sedikit pun langkah kejaksaan dalam penegakan hukum dikaitkan masalah lain apa lagi politis,” tegas Jaksa Agung, Jumat (11/12/2015).

Prasetyo meminta Fahri Hamzah untuk bisa membuktikan tudingan dimana letak nilai politis yang dinilai dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung). “Suruh buktikan dimana politisnya dan dimana konspirasinya. Dimana tuduhan lain yang tidak sesuai kebenaran,” tambah Jaksa Agung.

Menurut Jaksa Agung, tudingan tersebut tidak hanya diarahkan pada Kejaksaan Agung, melainkan pada semua pihak yang dianggap tidak sejalan dengan kepentingan mereka.

Advertisement

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menuding Kejaksaan memiliki motif politik dalam menyelidiki kasus “Papa Minta Saham” yang mencatut nama presiden dalam kasus PT Freeport Indonesia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif