News
Rabu, 16 Desember 2015 - 14:23 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Dicoret dari MKD, Akbar Faizal: Ridwan Bae Dapat Akses Tol ke Pimpinan DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencatutan nama Jokowi-JK kian panas di MKD. Jelang sidang pengambilan putusan, Akbar Faizal dicoret dari MKD setelah dilaporkan Ridwan Bae beberapa hari lalu.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Akbar Faizal dicoret dari daftar anggota MKD. Ini menjadi polemik baru menjelang putusan vonis bagi Setya Novanto.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkannya setelah Akbar Faizal memasuki ruangan sidang MKD. Tak lama kemudian, politisi Partai Nasdem itu keluar dan menyatakan bahwa dirinya dinonaktifkan dari keanggotaan MKD.

“Di dalam daftar Partai Nasdem, tidak ada nama Akbar Faisal. Dasarnya adalah bahwa saya dalam posisi teradu oleh seorang yang sejak awal mau menghentikan kasus ini bernama Saudara Ridwan Bae,” ujarnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (16/12/2015). “Surat Ridwan Bae mendapat ‘akses tol’ ke pimpinan DPR,” tambahnya.

Menurut Akbar Faizal, seharusnya ada tiga anggota MKD yang tidak boleh mengikuti persidangan itu. Pasalnya, Ridwan Bae, Kahar Muzakir dan Adies Kadir juga diadukan oleh Akbar Faisal, Selasa (15/12/2015).

Advertisement

“Kalau menggunakan logika dari surat pimpinan DPR. Tiga orang anggota yang saya adukan itu juga tidak boleh ikut dalam rapat ini,” jelas Akbar.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif