News
Selasa, 15 Desember 2015 - 20:29 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Diadukan Ridwan Bae ke MKD, Akbar Faizal Sebut Pengalihan Isu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat menangani sebuah perkara, beberapa waktu lalu. (Setkab,go.id)

Pencatutan nama Jokowi-JK kian melebar. Dua anggota MKD, Ridwan Bae dan Akbar Faizal saling lapor.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Akbar Faizal mengatakan laporan dirinya oleh Ridwan Bae terkait memberikan informasi rapat internal MKD kepada publik hanya untuk pengalihan isu.

Advertisement

Politikus Partai Nasdem itu meyakini adanya upaya untuk mengalihkan perhatian dari kasus dugaan pelanggaran etik Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama Jokowi-JK dalam pembicaraan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Saya tidak bisa membiarkan anggota MKD membelokkan itu. Ridwan Bae dan kawan-kawan meminta kasus Setya Novanto ditutup. Sementara bukti persidangan tidak ada untuk itu. Harus ada perlawanan total karena ini mencoba menutupi sebuah kasus besar dengan melaporkan anggota MKD,” kata Akbar Faizal di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Selasa (15/12/2015).

“Memang tujuannya begitu, supaya orang fokusnya lari ke pelaporan,” tambah Akbar. Politikus Partai Nasdem tersebut menilai masyarakat dapat menilai sendiri apa yang ada di DPR setelah dirinya diadukan oleh koleganya di MKD itu.

Advertisement

“Biar rakyat melihat DPR seperti apa. Saya dengar, Ridwan berada di dalam sebuah konspirasi dengan pihak lain di luar. Saya tidak percaya kebenaran akan dikalahkan,” kata Akbar kepada sejumlah wartawan.

Menanggapi Ridwan Bae dan Akbar Faizal yang saling lapor ke MKD atas dugaan pelanggaran kode etik. Anggota MKD dari Fraksi PPP Dimyati Natakusumah menilai pelaporan keduanya sebuah pertandingan seru.

“Itu pertandingan yang seru. Itu sah-sah saja di dalam demokrasi sekarang. Ya itu tapi tergantung pada penilaian mana yang melanggar hukum,” kata Dimyati di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2015).

Advertisement

Ridwan resmi melaporkan Akbar pada Senin (14/12/2015) kemarin, sedangkan Akbar baru akan melaporkan Ridwan ke MKD hari ini. Akbar dilaporkan Ridwan atas dugaan pelanggaran etik karena membocorkan informasi rahasia MKD ke publik. Sementara itu Ridwan dianggap Akbar telah melanggar etik karena hadir dalam jumpa pers Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan yang saat itu akan dipanggil MKD.

Dimyati sendiri menanggapi dengan santai. Menurutnya masing-masing orang memiliki hak untuk melapor. “Ya kita kan sifatnya orang macam-macam tidak bisa sama seperti saya yang senangnya bergandengan tangan. Ada orang yang karena merasa ikut melaporkan kan ada juga yang orang-orang pintar cepat melaporkan. Wah ini melanggar etik,” imbuh Dimyati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif