News
Selasa, 24 November 2015 - 16:35 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Busyro: Dongkrak Reputasi, Mestinya MKD Beranggotakan Non-DPR

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Busyro Muqoddas (muhammadiyah.or.id)

Pencatutan nama Jokowi-JK membuat kinerja MKD disorot.

Solopos.com, JAKARTA — Di tengah sorotan terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam menangani dugaan pencatutan nama Jokowi-JK oleh Setya Novanto, muncul agar lembaga itu beranggotakan anggota dari luar DPR untuk mendongkrak reputasi lembaga.

Advertisement

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengusulkan ada anggota MKD yang berasal dari unsur luar DPR seperti halnya penetapan anggota Komite Etik KPK. Pasalnya, masyarakat juga berkepentingan atas pemeriksaan MKD.

Selama ini, anggota MKD hanya terdiri dari perwakilan fraksi anggota DPR. “Bagus juga dipertimbangkan MKD seperti komite etik KPK yang terdiri dari satu orang KPK dan dua pihak luar. Itu akan mendongkrak reputasi MKD,”jelasnya, Selasa (24/11/2015).

Sebagai bagian dari lembaga representasi rakyat yang merupakan pilar demokrasi, menurut Busyro, MKD perlu dihormati agar bisa menjalankan tugas sesuai jalurnya. “Kita berkepentingan agar MKD bisa berjalan sesuai relnya,”tuturnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif