News
Rabu, 2 Desember 2015 - 21:00 WIB

PENCATUTAN NAMA JOKOWI : Alasan Sudirman Said Tak Lapor ke KPK-Polri: Emang Butuh Aduan?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sudirman Said selaku Menteri ESDM. (JIBI/Harian Jogja/Ujang Hasanudin)

Pencatutan nama Jokowi-JK sedang disidangkan di MKD. Sudirman Said mengungkap alasan mengapa tidak melapor ke penegak hukum.

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menegaskan bahwa ada pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan Sudirman terkait pertanyaan anggota MKD fraksi Partai Nasdem Akbar Faisal mengenai alasan mengapa Menteri ESDM tidak melaporkan Setnov ke penegak hukum.

“Yang kami yakini dari awal, kasus ini adalah soal etika. Sesudah menjadi isu publik biarlah publik yang menilai. Kalau itu ada pelanggaran hukum, pasti penegak hukum akan memperoses tanpa adanya aduan,” ujarnya di ruang sidang MKD Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (2/12/2015).

Selain itu, soal pengaduan Setya Novanto untuk masuk ke ranah hukum, Sudirman Said menjelaskan dirinya tidak memiliki kapabilitas untuk menentukan apakah persoalan tersebut ada unsur pelanggaran hukum atau tidak. “Saya tidak punya kompetensi untuk menyimpulkan ini ada pelanggaran hukum atau tidak. Penegak hukum punya kompetensi untuk menilai itu,” jawab Sudirman kepada anggota dan pimpinan sidang.

Advertisement

Saat ini, rekaman skandal Freeport yang berisi percakapan yang diduga Setya Novanto, Riza Chalid, dan Dirut PT Freeport Indonesia, sedang diputar di MKD. Sempat ada interupsi di tengah pemutaran rekaman itu karena suara yang sangat lemah. Namun sidang tetap diteruskan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif