News
Rabu, 10 Agustus 2011 - 18:01 WIB

Pencairan tunjangan sertifikasi terkendala SK

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Rakhmat Sutomo (Dok. SOLOPOS)

Rakhmat Sutomo (Dok. SOLOPOS)

Solo (Solopos.com)–Pencairan tunjangan sertifikasi guru Kota Solo tahun 2011 terkendala Surat Keputusan (SK) menerima tunjangan sertifikasi dari pemerintah pusat. Hingga kini, ada 189 guru yang belum menerima SK.

Advertisement

Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo, mengungkapkan salah satu kendala pencairan tunjangan sertifikasi adalah soal SK dari pusat yang turunnya tidak bersamaan.

“Kadang langsung turun SK dari 500 orang, 32 orang dan pernah hanya satu orang. Sampai sekarang ada 189 guru yang SK-nya belum turun. Padahal kalau belum ada SK dari pusat yang diterima Disdikpora, tunjangan belum bisa dicairkan,” katanya saat ditemui wartawan di kantor Disdikpora Solo, Rabu (10/8/2011).

Ia menguraikan tahun ini ada 2.600 guru Solo yang akan menerima tunjangan sertifikasi melalui Kasda dan 851 guru menerima tunjangan sertifikasi melalui provinsi.

Advertisement

Perbedaan sumber pencairan tunjangan menurut Rakhmat juga merupakan salah satu kendala pencairan tunjangan sertifikasi.

(ewt)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif