News
Kamis, 28 Agustus 2014 - 08:50 WIB

PENCABUTAN PEMBATASAN BBM : Butuh 2 Hari Hilangkan Kepanikan Masyarakat

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean jeriken di SPBU. (JIBI/Solopos/Antara/Dedhez Anggara)

Kanalsemarang.com, SEMARANG—PT Pertamina (Persero) Marketing Operaton Region IV Jawa Tengah dan DIY memperkirakan panic buying pascapengendalian bahan bakar minyak bersubsidi akan kembali normal dalam dua hari setelah pasokan normal.

General Manager Pertamina Jateng – DIY Soebagjo Hari Moeljanto memastikan wilayahnya mengikuti arahan pemerintah untuk normalisasi pasokan BBM bersubsidi di SPBU untuk menetralisir antrean dan kegelisahan masyarakat.

Advertisement

“Dibutuhkan 1-2 hari untuk recovery pasokan dan sosialisasi ke masyarakat agar tidak lagi panik dan antre di SPBU. Apabila masih terjadi antrean, hanya karena belum menerima informasi perihal normalisasi pasokan,” jelasnya, Rabu (27/8/2014).

Soebagjo mengatakan penyaluran premium akan dilakukan sesuai dengan penyaluran normal sama seperti model distribusi periode Januari-Juni 2014, dilakukan secara terukur dan terarah sesuai kondisi lokasi atau kebutuhan konsumsi daerah.

Lebih lanjut dijelaskan, normalisasi pasokan sesuai dengan arahan kebijakan pemerintah dan Pertamina tetap melaksanakan arahan pembatasan waktu penjualan untuk BBM solar bersubsidi sesuai surat edaran BPH Migas tgl 24 Juli.

Advertisement

External Relations Pertamina Jateng – DIY Roberth MV Dumatubun berharap melalui normalisasi pasokan BBM bersubsidi itu akan berdampak terhadap keterbatasan kuota tahun ini.

“Maka pemerintah akan memutuskan solusi kebijakan yang tidak akan merugikan Pertamina.”

Semantara penyaluran selama pengendalian 18-25 Agustus meliputi premium 9.394 KL dibawah penyaluran normal 10.323 KL, untuk solar 4.488 KL di bawah normal 5.088 Kl, pertamax mengalami kenaikan 27,2% dari 224,1 KL menjadi 285 KL selama pengendalian.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif