News
Minggu, 11 Maret 2018 - 18:20 WIB

Pencabutan Kebijakan Soal Cadar Merupakan Hasil Keputusan Bersama

Redaksi Solopos.com  /  Kusnul Istiqomah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Usai ditandatangani dan distempel, surat itu langsung beredar di lini masa

Harianjogja.com, SLEMAN-Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi mengakui, sebelum menandatangani surat pencabutan itu lebih dahulu menggelar rapat di internal UIN Sunan Kalijaga. Setelah semua mencapai kesepakatan, ia pun membubuhkan tanda tangan tanpa ada keraguan.

Advertisement

“Ya kemarin sore persis setelah disepakati [setelah rapat koordinasi universitas] kemudian saya tandatangani dan rakor ditutup,” ujarnya, Minggu (11/3/2018).

Baca juga : Rektor UIN Cabut Kebijakan Soal Cadar karena Banyak Desakan

Usai ditandatangani dan distempel, surat itu langsung beredar di lini masa sekitar pukul 18.30 WIB, Sabtu (10/3/2018) baik melalui grup whatsapp maupun media sosial lainnya.

Advertisement

Pencabutan itu merupakan hasil keputusan bersama hasil rapat koordinasi universitas (RKU) di internal UIN Sunan Kalijaga yang melibatkan sejumlah pimpinan baik di level universitas maupun fakultas. “[Peserta rakor] Pimpinan yang terdiri dari rektor, semua wakil rektor, semua dekan, direktur pasca dan kepala biro [di UIN Suka],” tegasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif