News
Selasa, 27 Oktober 2015 - 05:20 WIB

PENCABULAN SLEMAN : Pria 50 Tahun Perkosa Gadis Difabel

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Pencabulan Sleman dilakukan oleh kerabat korban.

Harianjogaj.com, SLEMAN – Seorang pria berinisial MD, 50, nekat memperkosa gadis berkebutuhan khusus yang mengalami keterbelakangan mental atau tuna grahita. Pelaku yang masih kerabat korban kini ditetapkan tersangka oleh penyidik Reskrim Polsek Pakem, Sleman.

Advertisement

Adapun korban berinisial KN, 31. Pelaku dan korban tinggal dalam satu kampung beda rumah di salah satu pedukuhan di Kecamatan Pakem, Sleman. Kapolsek Pakem Kompol Sudaryanto menjelaskan, tindak pidana pemerkosaan itu dilakukan tersangka MD sebanyak dua kali pada akhir September 2015. Modus yang digunakan, tersangka mengajak KN saat berada di rumah tersangka untuk pergi ke losmen di kawasan Kaliurang, Sleman pada pagi dan sore hari.

“Tindakan itu dilakukan tersangka sebanyak dua kali bertempat di losmen yang berbeda tapi masih di kawasan Desa Hargobinangun. Korban ini sering bermain ke rumah tersangka karena masih kerabat,” terang Kapolsek saat ditemui di kantornya, Senin (26/10/2015).

Terungkapnya tindakan MD berawal saat keluarga korban melihat gelagat KN yang kerap mengeluhkan rasa sakit di alat vitalnya. Setelah melalui berbagai upaya komunikasi, akhirnya keluarga korban mendeteksi adanya dugaan bahwa KN menjadi korban pemerkosaan.

Advertisement

Kasus Pelecehan Seksual Sleman
» Kasus pelecehan seksual pada anak pada 2015 hingga bulan Oktober terdapat 11 kasus sebagian besar pelaku telah disidangkan di Pengadilan. Angka itu meningkat dari tahun 2014 hanya delapan kasus yang dilaporkan.

» Sebagian besar korban mulai berumur empat hingga 16 tahun. Bahkan beberapa diantara telah hamil dan sudah ada yang melahirkan.

» Sebagian besar pelaku merupakan orang terdekat korban. Mulai dari paman, kakek hingga ayah tiri yang tinggal serumah.

Advertisement

» Kasus kekerasan seksual pada anak, rata-rata baru diketahui kemudian dilaporkan pihak korban, setelah pelaku melakukannya lebih dari satu kali. Modus yang dipakai mulai dari iseng sampai pada korban diiming-imingi sejumlah uang atau barang hingga mengancam akan membunuh.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif