News
Jumat, 13 Juli 2012 - 18:49 WIB

PENANGKAPAN PEGAWAI PAJAK: Dirjen Pajak Akui Banyak Pegawainya Masih Kurang Disiplin

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Fuad Rahmany (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Fuad Rahmany (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Dirjen Pajak, Fuad Rahmany, mengakui masih banyak pegawai di jajarannya yang kurang disiplin. “Tahun lalu ada 253 pegawai kami yang terkena hukuman disiplin,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (13/7/2012).

Advertisement

Fuad menyatakan bahwa lembaganya terus berbenah dan memperbaiki sistem untuk menekan angka pelanggaran atau tindak kejahatan. Ia pun mengakui bahwa Dirjen Pajak menjadi instansi yang paling rentan terhadap kasus suap menyuap. “Kita enggak mau seperti masa lalu ketika seseorang ditangkap ternyata sudah melakukan suap menyuap sejak empat tahun lalu,” pungkasnya.

Salah satu cara yang sudah dilakukan Dirjen Pajak, menurut Fuad, dengan menerapkan sistem whistle blowing yang digalakkan sejak tahun lalu. Sistem ini pun dinyatakannya sebagai bagian dari reformasi Dirjen Pajak.

Sebelumnya KPK berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Diduga AS menerima suap untuk pengaturan wajib pajak PT GEA melalui EDG. Kasus ini sendiri terpaksa dilimpahkan ke Kejaksaan Agung karena menurut Deputi Penindakan, Iswan Elmi, banyaknya perkara yang ditangani KPK tidak sebanding dengan sumber daya manusia (SDM).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif