News
Rabu, 17 April 2013 - 12:57 WIB

PENANGKAPAN KPK : Ketua DPRD Kabupaten Bogor Juga Ditangkap Bersama Asisten Pribadi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iyus Djuher, Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus penyuapan terkait pengadaan lahan untuk permakaman eksklusif, Rabu (17/4/2013). (trikomonlinebotabek.blogspot.com)

Iyus Djuher, Ketua DPRD Kabupaten Bogor yang ditangkap KPK karena diduga terlibat kasus penyuapan terkait pengadaan lahan untuk permakaman eksklusif, Rabu (17/4/2013). (trikomonlinebotabek.blogspot.com)

JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher yang diduga terlibat dalam upaya suap pengurusan izin lahan di Bogor.
Advertisement

Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) kemarin sore, Selasa (16/4/2013) pukul 17.00 WIB, penyidik KPK melakukan penangkapan terhadap Ketua DPRD Bogor Iyus Djuher dan asisten pribadinya Aris Munandar di rumah miliknya di Ciomas Bogor sekitar waktu subuh Rabu pagi ini.

“Tadi Subuh tim penyidik KPK melakukan penangkapan lagi terkait dengan OTT [operasi tangkap tangan] kemarin sore setelah pemeriksaan sejumlah pihak yaitu 7 orang yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Kemudian tadi sekitar pukul 08.00 WIB di Ciomas di rumah Iyus Djuher dilakukan penjemputan dari rumah tersebut,” ujarnya Rabu (17/4/2013).

Dengan ditangkapnya Iyus Djuher dan asisten pribadinya, maka total orang yang ditangkap KPK dalam upaya suap pengurusan izin lahan itu sebanyak sembilan orang. “Sekarang ada sembilan pihak terperiksa yang sedang diperiksa terkait OTT kemarin. Tadi pukul 08.00 WIB di rumah atas nama ID [Iyus Djuher] adalah Ketua DPRD Kabupaten Bogor, ikut bawa juga untuk pemeriksaan yaitu asisten atau staf dari ID ini dengan nama AM [Aris Munandar].”

Advertisement

Iyus tiba terlebih dahulu di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian disusul oleh asisten pribadinya Aris Munandar sekitar pukul 10.30 WIB.

Dari OTT itu ditangkap sebanyak 9 orang, terdiri dari satu orang PNS Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, dua orang sopir, satu orang asisten pribadi Ketua DPRD Bogor, dan sisanya empat orang dari pihak swasta.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif